MATA INDONESIA, JAKARTA– Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan OTT dilakukan usai menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dalam OTT KPK ini, penyidik mengamankan tujuh orang di Bandung dan Lampung.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” jelasnya.
Dia ditangkap terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,” katanya.