MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak kapok-kapoknya para pejabat dan ASN (aparatur sipil negara) melakukan praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada Rabu 15 September 2021 malam.
Adapun OTT tersebut terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan tahun 2021-2022. ”Adapun barang bukti, adalah berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis 16 September 2021.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (Kadis PUPRT) Hulu Sungai Utara, Maliki dan dua tersangka lain dari pihak swasta. Yaitu Direktur CV Hanamas, Marhaini dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi.
Terkait kegiatan OTT tersebut, ujar Alex, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara. Mereka adalah Marhaini dan Fachriadi pada Rabu 15 September 2021.
Ia mengatakan, tim KPK selanjutnya bergerak dan mengikuti Marhaini yang telah mengambil uang sejumlah Rp 170 juta. Marhaini mengambilnya di salah satu bank di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ia langsung mengantarkannya ke rumah kediaman Maliki.
”Setelah penerimaan uang oleh MK (Maliki), tim KPK kemudian mengamankannya. Kami menemukan sejumlah uang Rp 175 juta dari pihak lain beserta beberapa dokumen proyek,” kata Alex.
Tim KPK langsung mengamankan Marhaini dan Fachriadi di rumah kediaman masing- masing. ”Mereka semuanya dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama. Terhitung mulai tanggal 16 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 di Rutan KPK.
Penahanan Maliki di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Marhaini di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Dan Fachriadi di Rutan KPK pada Kavling C1.