MATA INDONESIA, JAKARTA – Hal yang perlu diperbaiki pada penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua adalah membekalinya dengan instrumen pengawasan dan pengendalian yang bisa dicantumkan pada undang-undang otsus atau dibuat peraturan pemerintahnya. Hal itu bisa menjadi alat ukur keberhasilan dana Otsus itu.
Pesan itu diterima Mata Indonesia News, Kamis 25 Maret 2021 dari Tokoh Papua, Moksen Idris Sirfefa.
“Saya sarankan supaya Otsus pada 20 tahun kedua melengkapi dengan itu,” ujar Moksen.
Dengan instrumen tersebut, Moksen menegaskan masyarakat Papua akan bisa menyusun desain besar pembangunan di provinsi paling timur Indonesia.
Sebab, sekarang tidak ada yang bisa dijadikan ukuran pencapaian Otsus itu sehingga sulit menggambarkan kemajuan di Papua dan Papua Barat dengan baik.
Jika kita memiliki instrumen tersebut pada 20 tahun kedua Otsus bisa diketahui sejauhmana pencapaian di bidang sumber daya manusia, ekonomi maupun infrastruktur. Begitu juga dengan keberhasilan afirmasi warga Papua.