Otoritas Palestina akan Seret Israel ke Pengadilan Internasional

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mencaplok Tepi Barat yang merupakan wilayah sah milik Palestina menimbulkan reaksi keras.

Otoritas Palestina bahkan berencana menyeret Israel ke Pengadilan Internasional atas pelanggaran wilayah, terutama setelah berdirinya pemukiman ilegal negara Zionis tersebut di Tepi Barat.

Perdana Menteri Palestina Muhammad Shtayyeh pun bergerak cepat merespons upaya Netanyahu dengan menggelar rapat kabinet di Desa Lembah Fasayil pada Senin 16 September 2019.

Shtayyeh menegaskan, Lembah Yordan di Tepi Barat merupakan bagian dari tanah Palestina secara sah. Sementara keberadaan pemukiman Israel di wilayah tersebut adalah ilegal secara hukum.

“Kami akan menuntut Israel di pengadilan internasional karena mengeksploitasi tanah kami,” ujar Shtayyeh dalam pernyataan resminya.

Organisasi Pembebasan Palestina baru-baru ini menyatakan bahwa Netanyahu adalah puncak dari rasis sayap kanan yang secara bertahap mencaplok tanah Palestina secara terus-menerus.

Netanyahu pada Senin kemarin berjanji mencaplok semua permukiman di Tepi Barat yang diduduki, termasuk daerah kantong di jantung kota Palestina terbesar sehari sebelum pemilihan Israel.

Dalam beberapa pekan terakhir jelang pemilu Israel, Netanyahu telah membuat janji garis keras yang dimaksudkan untuk menarik lebih banyak pemilih sayap kanan, termasuk janji mencaplok Lembah Yordan awal bulan ini, yang Palestina anggap sebagai bagian penting dari tiap negara di masa depan.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini