OPM Langgar HAM, Masyarakat Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

Baca Juga

Mata Indonesia, Papua – Kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menjadi sorotan tajam publik nasional dan internasional karena serangkaian tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang melanggar prinsip dasar HAM, sehingga menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk melindungi rakyat Papua.

Di wilayah Pegunungan Tengah Papua, warga desa hidup dalam ketakutan akibat ulah kelompok bersenjata OPM. Tokoh masyarakat setempat, Yonas Tabuni, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Ia mengungkapkan bahwa kelompok separatis ini kerap memasuki kampung-kampung secara paksa, merampas hasil kebun, meminta logistik secara sepihak, bahkan mengancam penduduk yang menolak.

“Ini jelas pelanggaran HAM yang tak bisa diterima,” tegasnya.

Lebih dari itu, korban kekerasan OPM bukan hanya aparat keamanan, tetapi juga guru, tenaga kesehatan, petani, hingga anak-anak. Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Papua, Fransiskus Kobepa, menyebut OPM telah melewati batas.

“Kami menerima banyak laporan pemalakan, penodongan, hingga penyiksaan oleh ok-num bersenjata. Tindakan ini jelas tidak dapat dibenarkan dalam perspektif HAM,” katanya.

Sementara itu, Dansatgas Media HABEMA, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, menyatakan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan hak asasi manusia dalam setiap operasi yang dilakukan di Papua.

“TNI hadir bukan untuk menindas, tapi untuk melindungi. Kami menjalankan tugas dengan profesionalisme, legalitas, dan mengedepankan pendekatan humanis demi men-ciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan pos militer merupakan bagian dari strategi pengamanan wilayah dan perlindungan terhadap masyarakat sipil dari ancaman ke-lompok bersenjata.

“Kami tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga membantu masyarakat melalui program kesehatan, pendidikan, dan pembangunan berbasis kemanusiaan,” tambahnya.

Sebagai akibat dari serangan kelompok bersenjata, ribuan warga di Kabupaten Maybrat terpaksa mengungsi. Pemerintah melalui berbagai kementerian terus hadir memberikan bantuan dan perlindungan bagi masyarakat terdampak. Kementerian Hak Asasi Manusia mencatat, sebanyak 3.208 jiwa eksodus dari kampung halaman akibat situasi yang tidak kondusif.

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau dan mendampingi para pengungsi yang terdampak konflik.

“Kami melakukan pemantauan langsung di lapangan dan berkomitmen untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat, khususnya mereka yang menjadi korban kekerasan ke-lompok bersenjata,” ujarnya.

Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OPM juga dinilai telah melanggar prinsip hukum humaniter internasional, termasuk asas distinction, proportionality, dan precaution, yang mengatur perlindungan warga sipil dalam konflik. Beberapa tindakan mereka bahkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme, sebagaimana tertuang da-lam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

TNI dan pemerintah menegaskan kembali bahwa upaya menjaga Papua adalah bentuk perlindungan terhadap seluruh rakyat Indonesia. Negara hadir untuk melindungi dan menjamin hak-hak masyarakat Papua. Sebaliknya, tindakan kekerasan dan propaganda separatis justru menjadi ancaman serius bagi hak hidup, keamanan, dan masa depan masyarakat di Tanah Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini