Ons Jabeur, Petenis Putri Muslim Arab Pertama Lolos ke Final Grand Slam Wimbledon

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Petenis putri Tunisia, Ons Jabeur menjadi petenis muslim pertama Arab-Afrika yang mentas di final grand slam Wimbledon.

Jabeur lolos ke final setelah mengalahkan petenis Jerman, Tatjana Maria, 6-2, 3-6, dan 6-1. Di final, dia akan menantang petenis Rusia, Elena Ryabakin.

“Saya tidak tahu harus bicara apa. Ini impian yang jadi kenyataan setelah bertahun-tahun kerja keras dan pengorbanan. Saya senang akhirnya kerja keras terbayarkan, dan saya akan lanjut untuk satu pertandingan lagi,” ujarnya, dikutip dari BBC, Jumat 8 Juli 2022.

Jabeur berharap, pencapaiannya ini bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat Tunisia, Jazirah Arab, dan Afrika.

“Saya seorang wanita Tunisia yang bangga berdiri di sini. Saya tahu masyarakat Tunisia akan menggila saat ini. Saya hanya berusaha memberi inspirasi sebisa saya,” katanya.

“Saya ingin melihat lebih banyak pemain Arab dan Afrika bermain di turnamen ini, saya mencintai tenis dan ingin membagi pengalaman dengan mereka. Saya melihat sejumlah pemain junior di sana dan berharap suatu hari nanti bisa bermain di sini,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini