Omnibus Law, INDEF Sarankan Pemerintah Lakukan Pemetaan Investasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Implementasi Omnibus Law diharapkan mampu menyerap investasi yang berkualitas bagi Indonesia. Untuk mewujudkan harapan itu, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho memberikan masukan.

Salah satunya menyarankan pemerintah melakukan pemetaan terhadap berbagai jenis investasi yang menjadi prioritas. Pemetaan itu dilakukan pada Omnibus Law yang saat ini sedang disusun.

“Pemerintah seharusnya memetakan mana investasi yang diperlukan dan tidak,” katanya di Jakarta, Kamis 6 Februari 2020.

Tujuan pemetaan ini agar tidak membiarkan seluruh jenis investasi asing masuk ke Indonesia. Sehingga investasi yang tidak berkualitas dan tidak prioritas bisa dihindari.

Ia lantas mencontohkan jika pemerintah memprioritaskan peningkatan industri manufaktur maka investasi harus diarahkan ke sektor tersebut. “Jika fokus industri manufaktur maka investasi diarahkan ke sektor itu. Kalau Omnibus Law dengan gambaran seperti saat ini maka investasi masuk tanpa bisa difilter,” ujarnya.

Menurutnya, jika dalam Omnibus Law tidak ada pemetaan terhadap investasi prioritas maka hasil yang didapat tidak akan fokus dan maksimal.

“Akibatnya investasi yang masuk tidak berkualitas justru tidak bisa mendorong industri manufaktur ke depan. Jadi pemerintah perlu petakan investasi yang masuk,” katanya.

Andry menilai saat ini investor enggan untuk berinvestasi di sektor manufaktur. Hal itu terlihat dari realisasi investasi didominasi sektor tersier daripada sekunder dan primer.

“Akhirnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja berbasis investasi, yang juga semakin rendah tiap tahunnya,” kata Andry.

Sebelumnya, BPS merilis realisasi industri pengolahan pada 2019 masing-masing tercatat tumbuh 3,85 persen di triwulan I, tumbuh 3,54 persen di triwulan II, tumbuh 4,14 persen di triwulan III, dan tumbuh 3,66 persen di triwulan IV.

Secara kumulatif,pertumbuhan industri pada 2019 hanya tercatat 3,8 persen atau turun dibandingkan periode sama 2018 sebesar 4,27 persen.

Khusus pada triwulan IV-2019, BPS mencatat dua industri besar yang mengalami kontraksi yaitu alat angkutan 2,25 persen serta barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik 2,13 persen.

Meski demikian, terdapat industri manufaktur yang tercatat tumbuh positif yaitu industri makanan dan minuman 7,95 persen dan industri kimia, farmasi dan obat tradisional 12,73 persen, serta industri tekstil dan pakaian jadi 7,17 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Semangat Satu Darah Indonesia Dinilai Penting

Mata Indonesia, Yogyakarta - Puluhan warga DIY berkumpul di Waduk Sermo untuk menyuarakan cinta tanah air. Acara ini dibuat untuk seluruh anak rantau yang berada di DIY agar lebih cinta akan keberagaman yang ada di NKRI.
- Advertisement -

Baca berita yang ini