MATA INDONESIA, JAKARTA -Â Kementerian BUMN ternyata tak bisa seenaknya merombak jajaran pimpinan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Pasalnya, untuk melakukan itu, ternyata harus ada restu dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Wah, kok bisa gitu?
Dijelaskan Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga, perombakan Asabri sebenarnya bisa saja dilakukan. Apalagi, Asabri merupakan perusahaan berjenis PT atau Perusahaan Terbuka. Hanya saja, itu harus dibahas oleh pemegang saham dan kementerian teknis terkait, yakni Kementerian Pertahanan.
“Jadi Pak Prabowo sangat dipertimbangkan juga,” ujar Arya di Jakarta, baru-baru ini.
Arya menyebut dugaan penyelewengan dana di Asabri saat ini tengah diproses lintas kementerian. Penanganannya pun tidak sama dengan masalah asuransi lainnya. Sebab PT Asabri tidak bisa dibantu dengan mendatangkan investor.
“Asabri dana sosial, tidak bisa investor masuk dan itu lagi ditanggulangi,” kata Arya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan pimpinan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) diisi oleh profesional non prajurit.
Hal ini menurut Luhut sekaligus mematahkan anggapan publik bahwa Asabri hanya bisa diisi oleh tentara.