MATA INDONESIA, JAKARTA – Lion Air Group dikabarkan menunggak biaya pesawat Boeing 737 dari perusahaan penyewaan pesawat bernama Goshawk Aviation Ltd. Tunggakan tersebut senilai 12,8 juta dolar AS (£ 10 juta) atau setara dengan Rp 189 miliar (dalam kurs Rp 14.800). Alhasil maskapai penerbangan tersebut digugat ke pengadilan litigasi di London, Inggris.
Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait pun tak menampik kabar tersebut. “Iya memang benar gugatannya. Karena kita terutang sewa pesawat,” ujarnya, Rabu 23 September 2020, melansir detik.com.
Lion Air Group terpaksa menunggak sewa pesawat lantaran pihaknya tak ada pemasukan, mengingat armada yang dimiliki tak bisa diterbangkan selama masa pandemi corona.
Edward juga menegaskan perusahaannya tak pernah lalai membayar biaya sewa, saat sebelum pandemi. Namun, Pihak Goshawk tetap bersikeras agar Lion Air melunasi kewajibannya.
“Kami bilang kalau harus bayar, mau bayar pakai apa? Orang pesawatnya nggak nyari duit,” kata Edward.
Edward juga mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak penyewa pesawat namun ditolak. Goshawk malah menempuh jalur hukum.
Kini pihak Edward hanya bisa pasrah dan mengikuti proses hukum. Dia menuturkan pihaknya saat ini hanya bisa meminta pengacara untuk membela Lion Air dalam pengadilan.