MATA INDONESIA, JAKARTA – Karena videonya viral, delapan pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang ngopi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dipecat Gubernur Anies Baswedan.
Delapan orang itu adalah pegawai kontrak yang sedang bertugas melakukan pengawasan PPKM Darurat tetapi tidak menaati aturannya.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, delapan orang tersebut telah melanggar Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tengan PPKM Darurat Covid19.
“Tindakan itu tidak bisa ditoleransi,” ujar Syafri Liputo, Jumat 9 Juli 2021.
Upacara pemecatan terhadap mantan delapan petugas Dishub DKI Jakarta tersebut dilakukan Syafrin Liputo langsung di hadapan Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 9 Juli 2021.
Secara simbolis, pemecatan tersebut dilakukan dengan menggelar upacara pelepasan seragam. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemecatan dilakukan karena pihaknya sudah memiliki bukti kuat terjadinya pelanggaran.
Sebelumnya, video delapan petugas itu sedang ngopi viral di media sosial.