Netizen Ungkap Kebohongan Saksi yang Diajukan Prabowo di Sidang MK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Selain Rahmadsyah, netizen juga memperhatikan Beti Kristiana saat menjadi saksi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung hingga Kamis subuh itu. Temuan netizen, Beti bukan warga Boyolali melainkan Warga Karang Salam, Suruh, Semarang.

Beti saat menjadi saksi menurut netizen menyatakan sebagai warga Boyolali. Dia juga kelihatan bingung ketika harus menjawab pertanyaan sederhana seperti nama tempat terjadinya kecurangan di Boyolali selalu dijawabnya tidak tahu.

B. Salma melalui akun @SalmaBrecht merupakan netizen yang membongkar tempat tinggal Beti.

“Kebohongan dipertontonkan 02. Ibu Beti Kristiana, Saksi 02 bukan Warga Teras Boyolali namun Warga Karang Salam Reksosari Suruh Semarang. Memberi keterangan Palsu bisa dijerat Pasal 242 KUHP ancaman Pidana maksimal 7 tahun penjara,” begitu pernyataan Salma yang dikutip Kamis 20 Juni 2019.

Sidang sengketa PHPU yang berlangsung sejak Rabu 19 Juni 2019 pukul 09.00 WIB hingga Kamis 20 Juni 2019 pukul 04.50 WIB mendengarkan 13 saksi fakta dan dua ahli.

Sementara siang 20 Juni 2019 ini, sidang mengangendakan pemeriksaan saksi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini