Netizen Maklum dengan Sikap Keras Pegawai KPK, Diduga Terpengaruh Ustaz Ini

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Jagat netizen jadi terheran-heran ketika Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sering membuat kontroversi, Tengku Zulkarnain mengaku selama 17 tahun mengajar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kenyataan itu menguatkan pemahaman mereka mengapa KPK, terutama pegawainya, sering bersikap keras dan antikritik.

Pengakuan lelaki yang sering dipanggil Tengku Zul itu terungkap saat seorang netizen Dede Budhyarto melalui akun Twitter @kangdede78 mempertanyakan apakah pemilik akun @ustadtengkuzul itu benar-benar mengisi pengajian di KPK?

“Lagi rame dibahas di FB, apakah ini betul ayah naen @ustadtengkuzul ??” begitu @kangdede78 mencuitkan keingintahuannya.

Dia ingin mengklarifikasi itu karena menerima postingan dari akun facebook ayah nafis yang menggambarkan Tengku Zul sedang memberi ceramah sekelompok orang yang disebut-sebut sebagai pegawai KPK.

Mendapat pertanyaan itu, Wakil Sekjen MUI itu melalui akun @tengkuzul yang mencuitkan di timeline @kangdede78 yang menegaskan bahwa dia sudah 17 tahun mengajar di KPK.

Jika benar pernyataan tersebut, berarti Tengku Zulkarnain ‘mengajar’ pegawai KPK sejak lembaga itu berdiri.

Hal itu diperkuat Neng Aja melalui akun twitter @nety_rusi dia berkomentar bahwa istilah Taliban di kalangan pengawai KPK bukan belakangan ini baru muncul.

Mengutip cnn, istilah itu sudah muncul sejak lama, sebelum komisioner KPK periode 2011 – 2015.

 

 

 

1 KOMENTAR

  1. hahaaaa ,,,tuh hasinya jls,,,,gurunya radikal yo muridnya radikal….gurunya slh jln,,,ya muridnya nyasar,,,gurunnya si tengkul kencing berdiri ya muridnya kencing dimanamana,,,,gurunya mblangsat ya muridnya sama,,,gurunya edan muridnya gila…kedokmu terbuka tengkul….kaffara yu kaffiru kufron….goblok kau…

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini