MINEWS, JAKARTA -Â Vicky Nitinegoro dipastikan bebas dari jeratan hukum. Ditresnarkoba tak menemukan bukti penggunaan narkoba seperti dugaan sebelumnya pada Vicky, yang diamankan Selasa 15 Oktober 2019 lalu.
Sebelumnya, Vicky ditahan bersama dua rekannya, yakni AN dan AC. Hasil tes urine menunjukkan Vicky dan AN negatif menggunakan narkoba. Polisi tak menemukan zat narkotika di dalam vape milik Vicky maupun AN.
“Urine negatif, Vicky dan AN kita kembalikan ke orang tuanya karena tidak terbukti memakai narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019.
Namun, hasil pemeriksaan urine memastikan satu rekan Vicky berinisial AC positif narkoba. Polisi menemukan kandungan gorilla dalam cairan vape yang dipakai AC.
Kasus narkoba pada 2009 pernah menjerat Vicky. Ia digerebek polisi di kosnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.