Negatif Narkoba, Vicky Nitinegoro Dipulangkan Polisi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Vicky Nitinegoro dipastikan bebas dari jeratan hukum. Ditresnarkoba tak menemukan bukti penggunaan narkoba seperti dugaan sebelumnya pada Vicky, yang diamankan Selasa 15 Oktober 2019 lalu.

Sebelumnya, Vicky ditahan bersama dua rekannya, yakni AN dan AC. Hasil tes urine menunjukkan Vicky dan AN negatif menggunakan narkoba. Polisi tak menemukan zat narkotika di dalam vape milik Vicky maupun AN.

“Urine negatif, Vicky dan AN kita kembalikan ke orang tuanya karena tidak terbukti memakai narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019.

Namun, hasil pemeriksaan urine memastikan satu rekan Vicky berinisial AC positif narkoba. Polisi menemukan kandungan gorilla dalam cairan vape yang dipakai AC.

Kasus narkoba pada 2009 pernah menjerat Vicky. Ia digerebek polisi di kosnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini