Negatif Narkoba, Vicky Nitinegoro Dipulangkan Polisi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Vicky Nitinegoro dipastikan bebas dari jeratan hukum. Ditresnarkoba tak menemukan bukti penggunaan narkoba seperti dugaan sebelumnya pada Vicky, yang diamankan Selasa 15 Oktober 2019 lalu.

Sebelumnya, Vicky ditahan bersama dua rekannya, yakni AN dan AC. Hasil tes urine menunjukkan Vicky dan AN negatif menggunakan narkoba. Polisi tak menemukan zat narkotika di dalam vape milik Vicky maupun AN.

“Urine negatif, Vicky dan AN kita kembalikan ke orang tuanya karena tidak terbukti memakai narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019.

Namun, hasil pemeriksaan urine memastikan satu rekan Vicky berinisial AC positif narkoba. Polisi menemukan kandungan gorilla dalam cairan vape yang dipakai AC.

Kasus narkoba pada 2009 pernah menjerat Vicky. Ia digerebek polisi di kosnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Berita Terbaru

Takbiran dan Nyepi Beriringan, Pemerintah Ajak Jaga Harmoni Bersama

Mata Indonesia, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan menyusul jatuhnya perayaan malam...
- Advertisement -

Baca berita yang ini