Negara Bisa Hemat Rp 20 Triliun dari Peralihan LPG ke DME

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah tengah merancang peralihan penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) menjadi Dimethyl Ether (DME). Peralihan tersebut dikatakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dapat menghemat pengeluaran negara sebesar Rp20 triliun per tahun.

“Kita akan melakukan efisiensi besar-besaran, karena harga DME tidak sebesar harga LPG,” katanya di Jakarta, Selasa 23 November 2021.

Dirinya mengatakan, selama ini pemerintah mengimpor LPG sebesar 5,5 juta hingga 6 juta ton per tahun. Di saat yang sama, pemerintah juga menghabiskan sekitar Rp12 triliun per 1 juta ton untuk memberikan subsidi bagi warga tidak mampu.

“Kalau kali 5,5 juta ton, sekitar Rp60 sampai Rp70 triliun habis untuk subsidi LPG,” katanya.

Untuk itulah, kata dia, pemerintah bakal menyiapkan DME yang merupakan produk dari hilirisasi batu bara kalori rendah untuk menggantikan LPG. Harganya lebih rendah yaitu 650 US dolar sampai 700 per ton. “Sehingga kita bisa efisiensi Rp 20 triliun per tahun,” kata dia.

Sebelumnya, rencana ini sudah disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Menurut dia, pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor liquefied natural gas pada 2030 seiring dengan dikembangkannya gasifikasi batu bara.

“Melalui substitusi LPG dengan DME, impor LPG yang sebesar 6 juta ton pada 2020 akan berkurang menjadi 1,4 juta ton pada 2025,” ujar Arifin.

Pada prosesnya, pemerintah merencanakan kebutuhan 1 juta ton LPG akan tergantikan dengan produksi 1,4 juta ton DME. Untuk membangun proyek dengan kapasitas 1,4 juta ton DME dibutuhkan investasi tidak kurang dari US$ 2,1 miliar US dolar atau setara Rp 29,4 triliun.

Selain itu, pemanfaatan batu bara juga akan meningkat melalui proyek tersebut. Setidaknya dibutuhkan 6 juta ton batu bara per tahun untuk dapat memproduksi 1,4 juta ton DME. Artinya, batu bara yang dapat dimanfaatkan mencapai 180 juta ton selama 30 tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Presiden Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Pengesahan UU Cipta Kerja

Oleh: Teguh Ahmad Insani )* Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang disahkan pada tahun 2020, merupakan salah satu langkah strategis pemerintahan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini