Nah Lho, Mantan Selingkuhan Seret Ayah dari Raja Spanyol ke Pengadilan!

Baca Juga

MATA INDONESIA, MADRID – Corinna Zu Sayn-Wittgenstein-Sayn menggugat mantan Raja Spanyol, Juan Carlos I ke pengadilan. Diketahui bahwa pengusaha asal Denmark itu pernah menjalin cinta terlarang dengan Juan Carlos I.

Corina Zu menuduh Juan Carlos I memata-matainya dan melecehkannya. Perempuan berusia 57 tahun itu pun menuntut ganti rugi cedera pribadi kepada sang mantan Raja Spanyol di Pengadilan Tinggi London, Inggris.

Juan Carlos I kini mencari kekebalan hukum menyusul gugatan hukum yang dilayangkan mantan perempuan selingkuhannya. Juan Carlos yang berusia 83 tahun itu juga membantah melakukan kesalahan dan berpendapat pengadilan Inggris tidak memiliki yurisdiksi.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Juan Carlos I dan Corinna Zu berada dalam hubungan romantis yang intim antara 2004-2009 dan bahwa kerajaan menghujaninya dengan berbagai hadiah mewah, bahkan ketika hubungan keduanya kandas.

Namun, situasinya berubah menjadi buruk ketika Corinna Zu menolak tawaran Juan Carlos I untuk kembali memadu kasih – yang menyebabkan Juan Carlos yang memerintah dari tahun 1975 hingga turun takhta tahun 2014, berperilaku yang mengarah pada pelecehan, menurut tuduhan yang diajukan.

Penggugat menuduh diancam, propertinya di luar negeri di bobol, dan bahwa Juan Carlos I yang kini tinggal di Abu Dhabi itu menuntutnya untuk mengembalikan berbagai hadiah yang telah ia terima.

 “Tindakan lebih lanjut dari pengawasan terselubung dan terbuka, menyebabkan kesusahan dan kecemasan termasuk pelanggaran dan kerusakan kriminal ke rumahnya di pedesaan Inggris tengah,” demikian bunyi dokumen gugatan di pengadilan, melansir The Local.

Pengacara untuk Corinna Zu menyatakan bahwa ia telah melepaskan statusnya sebagai penguasa atau kepala negara ketika ia turun tahta, dan karena itu Juan Carlos I tidak berhak atas kekebalan hukum.

“Ia juga tidak dapat mengklaim perlindungan dengan menjadi tanggungan putranya, Raja Felipe VI yang saat ini berkuasa,” kata pengacara Corinna Zu, Jonathan Caplan.

Di bawah ketentuan Undang-Undang Kekebalan Negara 1978, Juan Carlos kebal dari yurisdiksi pengadilan Inggris. Setiap tuduhan harus dibawa ke Mahkamah Agung Spanyol.

“Ini tidak menempatkan Yang Mulia di atas hukum, tetapi hanya mengakui bahwa, mengingat posisi konstitusional Yang Mulia, dia tunduk pada yurisdiksi Mahkamah Agung Spanyol, dan Mahkamah Agung Spanyol saja,” kata pengacara yang mewakili Juan Carlos I, Daniel Bethlehem.

 “Bukan, dan tidak bisa, demi kepentingan publik Inggris Raya bahwa pengadilannya memutuskan tuduhan yang diajukan terhadap Yang Mulia. Ada kepentingan publik yang melekat dalam melindungi martabat kedaulatan dan anggota dekat keluarga kerajaan karena posisi konstitusional mereka,” sambungnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Tetap Terjaga Pada Masa Arus Balik 2025

Oleh : Ruli Aulia Wijaya )* Puncak arus balik 2025 diprediksi akan menjadi momen penting bagi jutaan pemudik yang akan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini