Nah Lho! Doni Salmanan Resmi Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Content creator Doni Salmanan resmi dilaporkan ke pihak yang berwajib. Hal ini lantaran Doni diduga terlibat sebagai afiliator investasi bodong, binary option.

Hal itu diungkap oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan. Ia menyebutkan Bareskrim Polri menerima laporan polisi dengan terlapor Doni Salmanan atas tindak pidana UU ITE.

“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” kata Ramadhan, Rabu 2 Maret 2022.

Kabar ini sontak membuat heboh publik. Mereka pun berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas para affiliator yang sudah merugikan banyak orang.

Sebelumnya, influencer Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti bersalah atas kasus investasi bodong, Binomo. Indra resmi ditahan bahkan asetnya terancam disita pihak kepolisian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini