Musik Dangdut Diusulkan Jadi Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Musik dangdut merupakan musik asli Indonesia dan sudah mendunia. Melihat hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan kepada UNESCO untuk menetapkan musik dangdut menjadi warisan budaya Indonesia.

Sandiaga mengatakan, keberagaman adat istiadat yang dimiliki bangsa Indonesia, termasuk musik dangdut, dinilai sebagai modal utama dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) nasional.

“Dangdut is the music of my country. Sekarang kita relaunching untuk memasukan dangdut sebagai bagian daripada music heritage di UNESCO,” katanya, Kamis 18 Februari 2021.

Sandiaga menambahkan, alasan dirinya tertarik mengangkat kembali dangdut sebagai musik warisan Indonesia karena besarnya potensi dangdut terhadap penyerapan lapangan kerja. Diketahui, dangdut merupakan musik yang membuka peluang kerja dan peluang usaha bagi begitu banyak insan musik dan pekerja seni di Indonesia.

Tercatat ada sebanyak 18 juta masyarakat Indonesia yang mengantungkan penghidupannya di sektor ekonomi kreatif, termasuk dangdut di dalamnya.

“Jika kita lihat penggemar dangdut yang jumlahnya sangat signifikan merupakan peluang, bukan hanya pasar, tapi juga peluang yang sangat potensial untuk menciptakan kegiatan-kegiatan usaha yang membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk sisi ekonomi kreatif di saat pandemi ini, juga di saat melambatnya ekonomi,” katanya.

Besarnya peluang usaha dibuktikan Sandiaga Uno lewat meledaknya pengagum dangdut campur sari yang dipopulerkan oleh Didi Kempot. The God Father of Broken Heart itu berhasil menyatukan kalangan muda untuk bergabung dalam barisan sobat ambyar.

Mereka yang sebelumnya terlena dengan musik asing itu kini beralih menyukai dangdut tanpa sungkan.

“Luar biasa dampaknya di beberapa daerah dan ternyata menurut sebagian para ahli, dangdut ini jenis musik lainnya sangat efektif untuk meningkatkan kebahagian dari masyarakat, termasuk juga meningkatkan imunitas dari masyarakat di tengah covid-19 ini,” katanya.

Dangdut kata dia, banyak dipakai untuk senam maupun juga untuk kegiatan lainnya, membawa satu konsep menjadi mood booster, yaitu meningkatkan mood atau meningkatkan semangat bagi para pendengarnya maupun juga bagi para pemusiknya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini