Munajat 212 Tinggalkan Jejak Kekerasan pada Wartawan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Munajat 212 yang sejatinya digelar untuk doa bersama pada Kamis 21 Februari 2019 malam di Monas Jakarta, ternyata menjadi medan kekerasan yang dilakukan sekelompok peserta kepada wartawan yang hadir meliput kegiatan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Minews.id, sejumlah jurnalis mengalami kekerasan, persekusi dan intimidasi dari massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI).

Seperti yang diceritakan Koordinator Liputan CNN Indonesia TV Joni Aswira, sekitar pukul 21.00 WIB di lokasi acara, para jurnalis yang berkumpul dekat panggung utama tiba-tiba beranjak ke arah keributan yang terjadi akibat adanya pencopet yang ditangkap oleh massa.

Beberapa jurnalis merekam kejadian tersebut. Juru kamera CNN Indonesia TV yang merekam kejadian tersebut kemudian didatangi oleh massa yang memaksa untuk menghapus gambar yang terekam.

Selain pemaksaan tersebut, terdengar nada-nada intimidasi dari massa. “Kalian dari media mana? Dibayar berapa? Kalau rekam yang bagus-bagus aja, yang jelek enggak usah!” kata Joni menirukan ucapan massa.

Nasib serupa juga dialami wartawan Detikcom yang merekam kejadian tersebut. Ia mengalami kekerasan fisik dari seseorang yang memaksanya menghapus gambar di ponsel milik si jurnalis.

Massa kemudian menggiring wartawan Detikcom ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang.

Namun akhirnya ponsel wartawan tersebut diambil paksa. Semua foto dan video di ponsel tersebut dihapus. Bahkan aplikasi WhatsApp pun dihapus, diduga agar pemilik tak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum.

Menanggapi insiden tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengutuk aksi kekerasan dan intimidasi oleh massa FPI terhadap jurnalis yang sedang meliput kegiatan itu.

AJI menilai tindakan laskar FPI terhadap para jurnalis itu adalah perbuatan melawan hukum, karena telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi. Padahal kerja jurnalis dilindungi dalam undang-undang.

Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Kerja-kerja jurnalistik itu meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik.

Selain itu, mereka juga bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, serta Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Berita Terbaru

Bantuan Pangan sebagai Instrumen Stabilitas di Tengah Gejolak Global

Oleh: Dhita Karuniawati )*Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, pemerintah Indonesia terus memperkuat berbagai instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonominasional. Salah satu instrumen yang terbukti efektif adalah program bantuan pangan. Kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk perlindungan sosial, tetapi jugasebagai alat fiskal strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, mengendalikaninflasi, serta memastikan stabilitas sosial di berbagai daerah.Gejolak global yang dipicu oleh konflik geopolitik, perubahan iklim, serta gangguanrantai pasok telah berdampak pada kenaikan harga pangan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam situasi ini, kelompok masyarakat berpenghasilan rendahmenjadi yang paling rentan. Oleh karena itu, intervensi pemerintah melalui bantuanpangan menjadi langkah penting untuk mencegah penurunan kesejahteraan sekaligusmenjaga konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi.Bantuan pangan merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang dirancang untuk menjagastabilitas ekonomi nasional. Pemerintah memanfaatkan instrumen ini untukmemperkuat daya beli masyarakat sekaligus meredam tekanan inflasi, terutama padakomoditas pangan yang berkontribusi besar terhadap inflasi. Pemerintah juga menilaibahwa bantuan pangan memiliki efek ganda, yakni tidak hanya membantu masyarakatsecara langsung, tetapi juga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melaluistabilitas konsumsi domestik.Program bantuan pangan menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalammenghadapi tekanan ekonomi global. Dengan menjaga konsumsi masyarakat tetapstabil, pemerintah berupaya menghindari perlambatan ekonomi yang lebih dalam. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan bantuan pangan bukan sekadar program sosial, melainkan bagian integral dari strategi makroekonomi nasional.Pemerintah menyalurkan bantuan pangan di seluruh wilaya Indonesia, antara lain di Riau dan Kepri. Perum Bulog Riau-Kepri memastikan penyaluran bantuan pangan bagimasyarakat berjalan sesuai rencana dengan dukungan penuh dari berbagai pihak.Pimpinan Wilayah (Pimwil) Bulog Riau-Kepri, Dani Satrio, mengatakan bahwa total bantuan yang akan disalurkan mencakup jumlah yang sangat besar untuk memenuhikebutuhan masyarakat di seluruh Provinsi Riau. Total keseluruhan penyaluran bantuanberas setara dengan 11 ribu ton dan minyak makan 2 juta liter kepada 597.998 penerima bantuan se-provinsi Riau.Menurut Dani, banyaknya bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintahdalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. Bulog tidak hanya fokus pada ketersediaan stok, tetapi juga memastikanaspek teknis penyaluran berjalan dengan baik agar bantuan tepat sasaran.Pola distribusi yang dilakukan melibatkan berbagai unsur di lapangan gunamempercepat proses penyaluran dan meminimalisir kendala. Dalam program ini, masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan bantuan pangan dalam bentuk paketkebutuhan pokok utama yang telah ditentukan.Dani mengatakan penyaluran tahap awal dimulai di Kota Pekanbaru dan akandilanjutkan secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota. Total bantuan yang disalurkan dalam program ini mencapai sekitar 11 ribu ton beras dan 2 juta liter minyakgoreng untuk kebutuhan dua bulan.Dani menegaskan bahwa skema pemberian bantuan untuk dua bulan sekaligusbertujuan untuk memberikan kepastian ketersediaan pangan bagi masyarakat dalamjangka waktu tertentu. Selain itu, sinergi antara Bulog dan pemerintah daerah menjadisalah satu faktor utama dalam kelancaran distribusi bantuan ini.Dani optimistis distribusi bantuan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positifbagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhanpangan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok.Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) Riau, SF Hariyanto mengatakanbantuan pangan ini sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomiyang masih menantang. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh Provinsi Riau. Pihaknya berharap bantuan ini dapat meringankan bebanmasyarakat.Hariyanto menjelaskan, setiap kepala keluarga menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Jumlah tersebut cukup signifikan untuk memenuhikebutuhan pokok rumah tangga. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhikebutuhan pangan masyarakat.Hariyanto menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmenpemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus memastikan masyarakat tetapmemiliki akses terhadap bahan pokok. Pihaknya juga mengapresiasi dukunganpemerintah pusat dan Bulog dalam penyaluran bantuan ini.Bantuan pangan diharapkan tetap menjadi bagian penting dari strategi pemerintahdalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih berlanjut, fleksibilitas kebijakan dan ketepatan intervensi menjadi kunciutama. Dengan pengelolaan yang baik, bantuan pangan tidak hanya mampumelindungi masyarakat dari dampak krisis, tetapi juga menjadi fondasi bagi pemulihandan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.Secara keseluruhan, bantuan pangan telah menunjukkan perannya sebagai instrumenstrategis dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah gejolak global. Melalui kombinasikebijakan fiskal yang tepat, implementasi yang efektif di daerah, serta pengawasanyang ketat, program ini mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Denganterus memperkuat sinergi dan evaluasi kebijakan, bantuan pangan dapat menjadi salahsatu pilar utama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional di masa yang akandatang.*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia
- Advertisement -

Baca berita yang ini