Mulai Senin Depan, Polisi Bakal Razia Kendaraan Bermotor Secara Online

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kepolisian kembali menggelar Operasi Patuh Jaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara. Razia kendaraan bermotor itu bakal digelar mulai 13 hingga 26 Juni 2022 di beberapa ruas jalan.

Dalam melangsungkan Operasi Patuh Jaya tersebut, Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, mengatakan sebagaimana disitat dari laman resmi Korlantas Polri, petugas tidak akan melakukan penindakan dengan cara sistem manual.

“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegak hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” katanya.

Meski petugas tidak diperkenankan untuk melakukan tilang manual, namun Kombes Pol Eddy Djunaedi, menambahkan masyarakat juga harus tetap melengkapi berbagai kelengkapan saat berkendara, mulai dadi surat-surat hingga fisik kendaraan yang sesuai dengan aslinya.

“Kepada masyarakat mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyemalatkan anak bangsa,” katanya.

Melalui kesempatan tersebut, ia juga berpesan kepada petugas di lapangan memahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini