MUI: Penyampaian Pendapat Tidak Boleh Anarki dan Jaga Persatuan

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mengatakan dalam penyampaian pendapat tidak dibenarkan bertindak anarki. Selain itu juga penting untuk menjaga persatuan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud saat berdialog di salah satu stasiun televisi swasta nasional, selasa 2/9/2025.

Menurutnya penyampaian pendapat harus dilakukan secara santun dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Boleh saja setiap orang menyampaikan pendapatnya tetapi tidak harus santun dan sesuai dengan peraturan hukum yang ada, itu harus dipatuhi”, ujar Wakil Ketum MUI.

KH Marsudi mengapresiasi respon cepat dari Presiden Prabowo dalam menyikapi kondisi yang ada.

“Patut di apresiasi sikap Presiden Prabowo dalam merespon secara cepat kondisi yang sedang terjadi, dengan begitu semua mendukung agar terciptanya penegakan hukum dan terciptanya kedamaian ditengah masyarakat.

Ia menambahkan arahan Presiden Prabowo sudah jelas ikuti hukum yang berlaku sehingga semua tokoh lintas agama turut mendukunh kebijakan Presiden Prabowo tersebut.

“Tadi siang semua tokoh lintas agama berkumpul di MUI dan semuanyà mendukung Presiden Prabowo untuk menegakan hukum dan membuat tenang kondisi yang ada.

“Dengan adanya kondisi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk dapat menjaga persatuan, menciptakan kedamaian dan harus waspada terhadap penyusup”, tuturnya.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana. Menurutnya tidak dibenarkan penyampaian pendapan dilakukan dengan cara anarki. Yang rugi juga masyarakatnya.

“Ada yang jadi perhatian ketika cara – cara penyampaian pendapat melakukan tindakan anarki, itu tidak dibenarkan. Harus diingatkan bahwa sampaikan pendapat tidak boleh terlalu berlebihan sehingga dapat merusak situasi yang ada”.

Aditya juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo. Ia menilai langkah Presiden sudah tepat dalam bersikap dengan meneggakan hukum agar tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Aditya menambahkan masyarakat saat ini mendukung penuh langkah Presiden Prabowo. Kemudian masyarakat juga menunggu langkah selanjutnya.

Disisi lain, Aditya menyebutkan anggota DPR harus ada kehati – hatian agar tidak termakan oleh hoaks.

“Harus ada kehati – hatian dengan banyaknya hoaks karena menggunakan AI. Anggota DPR harus empati terhadap kondisi masyarakat, pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini