MATA INDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar umat Islam menjalankan ibadah salat Idul Fitri mendatang di rumah saja bersama keluarga.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyebut, salat Idul Fitri yang dilakukan di masjid atau lapangan, dapat menimbulkan kerumunan dan rawan penyebaran Covid-19.kol kesehatan.
“Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, salat di rumah saja bersama keluarga,” kata Amirsyah, Jumat 23 April 2021.
Ia mengatakan, dengan salat di rumah saja, masyarakat sudah melakukan tindakan nyata dalam membantu penanggulangan pandemi Covid-19.
Terkait dengan silaturahmi yang umumnya dilakukan usai di hari raya lebaran, Amirsyah menyarankan agar dilakukan secara virtual. Tujuannya, menghindari kerumunan abai protokol kesehatan dan potensi penularan virus corona.
“Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat,” ujar dia.