MUI Bakal Keluarkan 5 Fatwa di Munas ke 10

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Selain pemilihan ketua umum, salah satu agenda besar dalam Musyawarah Nasional X Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sidang fatwa. Terdapat empat fatwa yang bakal dibahasa tentang haji dan satu fatwa terkait human deploit cell.

Empat fatwa ini merupakan pertanyaan yang diajukan (istifta’) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Kesehatan.

Pimpinan Sidang Komisi C Munas X MUI 2020, KH Sholahuddin Al Aiyub, mengatakan empat fatwa terkait haji itu terdiri dari Fatwa Masker Bagi yang sedang Ihram, Fatwa Pendaftaran Haji saat Usia Dini, Fatwa Pembayaran Setoran Awal Haji dengan Utang dan Pembiayaan, serta Fatwa Penundaan Pendaftaran Haji bagi yang Sudah Mampu.

Dia menjelaskan, tata cara manasik haji di kondisi Covid-19 ini menimbulkan pertanyaan. Ketika Haji terjadi kerumunan, maka bagaimana tetap menjaga protokol kesehatan perlu dipastikan seperti penggunaan masker. Padahal dalam kondisi sedang berihram, hukum menutup wajah tidak diperbolehkan.

“Begitu juga untuk perempuan, dia itu syaratnya harus membuka penutup mukanya, dalam konteks seperti ini (pandemi Covid-19) dalam hal pelaksanaan aturan terkait manasik,” ujarnya.

Sementara itu, kata dia, fatwa tentang haji kedua adalah terkait rencana pendaftaran haji oleh haji muda. Idenya bagaimana agar dengan antrean haji yang semakin lama bisa diantisipasi dengan pendaftaran di usia dini. Sehingga meskipun antrean lama, seorang Muslim masih berkesempatan menjalankan ibadah haji.

“Mungkin ketika masih muda belum memiliki istithaah (kemampuan), sedangkan ketika mereka sudah mampu, umurnya sudah agak uzur. Ditambah lagi dengan problem semakin panjangnya antrean sehingga waktu berangkat kondisinya sudah sepuh. Bagaimana agar pendaftarannya dimulai sejak usia kecil?,”  kata wakil sekjen bidang fatwa MUI periode 2015-2020 ini.

Fatwa ketiga terkait Pembayaran Setoran Awal Haji dengan Utang dan Pembiayaan muncul karena banyaknya umat yang tidak memiliki dana likuid berlebih. Dana likuid itu dibutuhkan untuk pendaftaran haji.  Sementara masyarakat umumnya cenderung memiliki aset dalam bentuk tanah maupun sejenisnya.

“Boleh atau tidak menggunakan dana talangan haji. Ini diungkit kembali dana talangan haji. Kebijakan Kementerian Agama dalam hal ini tidak membolehkan, ini mustafti (pemohon pertanyaan fatwa) nya adalah BPKH,” ujar dia.

Kiai Aiyub menyampaikan, pada awalnya, Komisi Fatwa mendaftar sembilan masalah. Namun kemudian mengerucut menjadi lima setelah melalui diskusi dan pembobotan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bantuan Pangan sebagai Instrumen Stabilitas di Tengah Gejolak Global

Oleh: Dhita Karuniawati )*Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, pemerintah Indonesia terus memperkuat berbagai instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonominasional. Salah satu instrumen yang terbukti efektif adalah program bantuan pangan. Kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk perlindungan sosial, tetapi jugasebagai alat fiskal strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, mengendalikaninflasi, serta memastikan stabilitas sosial di berbagai daerah.Gejolak global yang dipicu oleh konflik geopolitik, perubahan iklim, serta gangguanrantai pasok telah berdampak pada kenaikan harga pangan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam situasi ini, kelompok masyarakat berpenghasilan rendahmenjadi yang paling rentan. Oleh karena itu, intervensi pemerintah melalui bantuanpangan menjadi langkah penting untuk mencegah penurunan kesejahteraan sekaligusmenjaga konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi.Bantuan pangan merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang dirancang untuk menjagastabilitas ekonomi nasional. Pemerintah memanfaatkan instrumen ini untukmemperkuat daya beli masyarakat sekaligus meredam tekanan inflasi, terutama padakomoditas pangan yang berkontribusi besar terhadap inflasi. Pemerintah juga menilaibahwa bantuan pangan memiliki efek ganda, yakni tidak hanya membantu masyarakatsecara langsung, tetapi juga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melaluistabilitas konsumsi domestik.Program bantuan pangan menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalammenghadapi tekanan ekonomi global. Dengan menjaga konsumsi masyarakat tetapstabil, pemerintah berupaya menghindari perlambatan ekonomi yang lebih dalam. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan bantuan pangan bukan sekadar program sosial, melainkan bagian integral dari strategi makroekonomi nasional.Pemerintah menyalurkan bantuan pangan di seluruh wilaya Indonesia, antara lain di Riau dan Kepri. Perum Bulog Riau-Kepri memastikan penyaluran bantuan pangan bagimasyarakat berjalan sesuai rencana dengan dukungan penuh dari berbagai pihak.Pimpinan Wilayah (Pimwil) Bulog Riau-Kepri, Dani Satrio, mengatakan bahwa total bantuan yang akan disalurkan mencakup jumlah yang sangat besar untuk memenuhikebutuhan masyarakat di seluruh Provinsi Riau. Total keseluruhan penyaluran bantuanberas setara dengan 11 ribu ton dan minyak makan 2 juta liter kepada 597.998 penerima bantuan se-provinsi Riau.Menurut Dani, banyaknya bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintahdalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. Bulog tidak hanya fokus pada ketersediaan stok, tetapi juga memastikanaspek teknis penyaluran berjalan dengan baik agar bantuan tepat sasaran.Pola distribusi yang dilakukan melibatkan berbagai unsur di lapangan gunamempercepat proses penyaluran dan meminimalisir kendala. Dalam program ini, masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan bantuan pangan dalam bentuk paketkebutuhan pokok utama yang telah ditentukan.Dani mengatakan penyaluran tahap awal dimulai di Kota Pekanbaru dan akandilanjutkan secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota. Total bantuan yang disalurkan dalam program ini mencapai sekitar 11 ribu ton beras dan 2 juta liter minyakgoreng untuk kebutuhan dua bulan.Dani menegaskan bahwa skema pemberian bantuan untuk dua bulan sekaligusbertujuan untuk memberikan kepastian ketersediaan pangan bagi masyarakat dalamjangka waktu tertentu. Selain itu, sinergi antara Bulog dan pemerintah daerah menjadisalah satu faktor utama dalam kelancaran distribusi bantuan ini.Dani optimistis distribusi bantuan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positifbagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhanpangan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok.Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) Riau, SF Hariyanto mengatakanbantuan pangan ini sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomiyang masih menantang. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh Provinsi Riau. Pihaknya berharap bantuan ini dapat meringankan bebanmasyarakat.Hariyanto menjelaskan, setiap kepala keluarga menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Jumlah tersebut cukup signifikan untuk memenuhikebutuhan pokok rumah tangga. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhikebutuhan pangan masyarakat.Hariyanto menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmenpemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus memastikan masyarakat tetapmemiliki akses terhadap bahan pokok. Pihaknya juga mengapresiasi dukunganpemerintah pusat dan Bulog dalam penyaluran bantuan ini.Bantuan pangan diharapkan tetap menjadi bagian penting dari strategi pemerintahdalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih berlanjut, fleksibilitas kebijakan dan ketepatan intervensi menjadi kunciutama. Dengan pengelolaan yang baik, bantuan pangan tidak hanya mampumelindungi masyarakat dari dampak krisis, tetapi juga menjadi fondasi bagi pemulihandan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.Secara keseluruhan, bantuan pangan telah menunjukkan perannya sebagai instrumenstrategis dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah gejolak global. Melalui kombinasikebijakan fiskal yang tepat, implementasi yang efektif di daerah, serta pengawasanyang ketat, program ini mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Denganterus memperkuat sinergi dan evaluasi kebijakan, bantuan pangan dapat menjadi salahsatu pilar utama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional di masa yang akandatang.*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia
- Advertisement -

Baca berita yang ini