MUI akan Bahas Khilafah hingga Pernikahan Online

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejumlah persoalan yang sekarang terjadi di Indonesia akan menjadi pembahasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Rencananya pembahasan ini dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII yang berlangsung pada Selasa 9 November 2021 hingga Kamis 11 November 2021. Lokasinya di Hotel Sultan, Jakarta.

Kegiatan ini akan membahas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan dalam perspektif keagamaan.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan agenda Ijtima akan membahas pelbagai persoalan strategis kebangsaan.

Mulai masalah fikih kontemporer, serta masalah hukum dan perundangan-undangan. Dalam forum ini akan ada pembahasan masalah strategis kebangsaan. Di antaranya tentang dhawabith dan kriteria penodaan agama, Jihad dan Khilafah dalam Bingkai NKRI.

”Ada juga panduan pemilu yang lebih maslahat. Distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan. Dan masalah perpajakan,” kata Ketua Panitia Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Asrorun.

Di samping itu, menurut Asrorun, Ijtima yang bertema “Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa” juga membahas mengenai hukum Pernikahan Online.

”Masalah lain yang ibahas adalah masalah fikih kontemporer seperti nikah online,  Cryptocurrency, Pinjaman Online, Transplantasi Rahim,  Zakat Perusahaan, Penyaluran Dana Zakat dalam Bentuk Qardh Hasan, dan Zakat Saham,” ujarnya.

Untuk masalah hukum dan perundang-undangan, Ijtima akan membahas tinjauan atas RUU Minuman Beralkohol, tinjauan atas RKUHP terkait perzinaan, dan tinjauan atas Peraturan Tata Kelola Sertifikasi Halal.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini akan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, diikuti oleh 700 ulama fatwa se-Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini