MUI Ajak Masyarakat Bersatu Tolak Segala Bentuk Provokasi dan Kerusuhan

Baca Juga

Mata Indonesia, JAKARTA – Gelombang aksi demonstrasi di sejumlah daerah mendapat sorotan serius dari para tokoh agama, politik, dan organisasi masyarakat. Mereka menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan dengan cara-cara damai demi menjaga ketertiban umum serta menghindari kerugian yang lebih besar.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud, menilai pemerintah telah menunjukkan sikap bijak dengan mendengarkan aspirasi rakyat. Presiden, membuka ruang bagi masukan dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama hingga pimpinan partai politik.

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan di ruang publik juga dipastikan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme di DPR, tapi harus menjunjung tinggi keselamatan jiwa dan kehormatan masyarakat, aparat keamanan, maupun pemimpin bangsa,” Ujar KH marsyudi dalam wawancara di stasiun televisi.

Marsudi menegaskan bahwa penyampaian pendapat dengan menjaga ketertiban dan kehormatan, demokrasi dapat berjalan sehat dan stabilitas nasional tetap terjaga. Ia mengingatkan bahwa korban jiwa maupun kerusakan akibat kerusuhan justru akan merugikan rakyat itu sendiri.

Sementara itu, Pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana menekankan pentingnya aspirasi disampaikan sesuai ketentuan.

Dia pun mendorong Pemerintah untuk mempercepat pemulihan ketertiban umum, guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian yang lebih luas.

“Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa yang seharusnya tetap dijaga.,” ujar Aditya.

Lebih lanjut, Aditya menegaskan bahwa penyampaian kritik harus membangun dan memberikan manfaat.

“Warga tetap dapat menyampaikan kritik dengan damai dan konstruktif,” tambahnya.

Dirinya pun berpesan agar tokoh publik yang merupakan representasi rakyat harus dapat menjaga sikap dan empati.

“Dengan demikian, persatuan bangsa terjaga, rakyat tidak dikorbankan, dan negara justru semakin kuat karena ditopang oleh partisipasi publik yang sehat dan pemerintahan yang responsif.” Pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini