MATA INDONESIA, JAKARTA-Setelah berupaya mencari siapa dalang dibalik peretasan data pemerintah. Polisi akhirnya berhasil menangkap dan menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21) sebagai tersangka atas kasus peretasan data-data milik pemerintah.
“Sekarang statusnya tersangka dan sedang diproses oleh tim khusus (timsus) Polri, MAH diduga bagian dari kelompok Bjorka,” ujar kata Juru Bicara Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana dalam keterangan pers, Jumat 16 September 2022.
Ade mengatakan, Pemerintah Indonesia telah membentuk tim khusus untuk memburu sosok di balik akun Bjorka.
Adapun, tim khusus merupakan gabungan dari beberapa lembaga seperti Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Dalam hal ini, tim khusus berhasil mengidentifikasi satu orang inisial MAH yang termasuk kelompok Bjorka.
“Timsus telah melakukan upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH,” ujar dia.
Diketahui, MAH Seorang pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diamankan Tim Siber Mabes Polri, Rabu malam 14 September 2022 kemarin sekitar pukul 18.30 WIB. Pemuda itu ditangkap diduga terkait dengan kegiatan hacker Bjorka yang marak akhir-akhir ini.
Diketahui pemuda tersebut bernama Muhammad Agung Hidayatullah, 21 tahun, asal Desa Banjarsari Kulon, Kabupaten Madiun.
Agung Hidayatullah awalnya dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan. Selanjutnya dia dibawa ke Mapolres Madiun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap Agung Hidayatullah di Mapolres Madiun dilakukan tim dari Mabes Polri secara tertutup.
Agung sehari-hari dikenal sebagai pemuda berprofesi sebagai penjual es.