Mudahkan Ibadah Lansia, Pengelola Masjidil Haram Sediakan Ribuan Kursi Roda

Baca Juga

MATA INDONESIA, MEKAH – Badan Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjidil Haram yang diwakili oleh Administrasi Layanan Transportasi di Masjidil Haram menyediakan sebanyak 8,000 kursi roda manual dan listrik demi memudahkan para jemaah menunaikan ibadah.

Bagi jemaah yang beribadah di Masjidil Haram dan membutuhkan kursi roda, dapat menggunakan aplikasi Tanagol. Disiapkan pula layanan strerilisasi sebelum dan sesuah menggunakan kursi roda.

Kepala Tata Usaha Masjidil Haram, Ahmad Al-Maqati mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga lokasi di area Masjidil Haram, di mana para jemaah dapat menemukan kursi roda.

“Kami telah menetapkan tiga lokasi untuk berkumpulnya para pengemudi kursi roda pemegang SIM di Gerbang Ajyad (Gerbang Raja Abdulaziz), lantai dasar Masjid (King Fahd Gerbang) dan yang ketiga ada di lantai satu,” kata Ahmad Al-Maqati, melansir Saudi Gazzette.

Al-Maqati mencatat bahwa administrasi mengeluarkan izin bagi pengemudi kursi roda untuk berkontribusi memindahkan kursi roda mereka dibagi menjadi tiga shift. Di mana jemaah dapat menyewa kursi roda saat beribadah di Masjidil Haram dan sepanjang tur masjid.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengizinkan jemaah asing berusia 12 tahun ke atas untuk melakukan ibadah umrah per 15 Desember 2021. Namun, jemaah yang ingin melakukan ibadah umrah harus mengikuti sejumlah prosedur covid-19 sebelum bisa memasuki wilayah Arab Saudi.

Berikut syarat jemaah asing boleh mengikuti ibadah umrah di Arab Saudi:
1. Jemaah dengan segala jenis visa, termasuk Indonesia, boleh masuk Arab Saudi. 
2. Jemaah wajib mendaftarkan bukti status vaksin ke platform Qudoom sebelum masuk Arab Saudi. 
3. Jemaah yang tiba di Arab Saudi harus mengunduh aplikasi kesehatan milik Arab Saudi, Tawakalna atau Eatmarna, dan memberi keterangan kesehatan. 
4. Jemaah harus berstatus sehat dan kebal (telah menerima vaksinasi covid-19) di aplikasi Tawakalna atau Eatmarna.
5. Jemaah harus membuat izin atau pemesanan lewat aplikasi Tawakalna atau Eatmarna. Izin umrah, salat, dan berkunjung harus dibuat dalam aplikasi tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini