Moratorium SPPG Baru MBG Dilakukan untuk Penataan Tata Kelola Program

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta — Pemerintah melakukan moratorium sementara terhadap pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah penataan tata kelola pelaksanaan program. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh aspek operasional, administrasi, pengawasan, dan standar pelayanan berjalan optimal seiring meluasnya cakupan penerima manfaat.

Moratorium SPPG baru dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan sebagai bagian dari penataan tata kelola program, bukan penghentian operasional secara permanen. Langkah ini merupakan proses konsolidasi agar kami dapat mengevaluasi kualitas layanan, efektivitas distribusi, efisiensi anggaran, serta kepatuhan terhadap standar operasional yang telah ditetapkan.

Setelah proses evaluasi dan penataan selesai, Badan Gizi Nasional akan membuka ruang dialog dengan seluruh mitra sehingga pelaksanaan Program MBG dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel,” ujar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Trenggono.

Penataan dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan sarana dan prasarana, kapasitas sumber daya manusia, sistem pengadaan bahan pangan, mekanisme distribusi, serta penguatan pengawasan. Pemerintah juga menyempurnakan prosedur operasional standar agar seluruh SPPG memiliki kualitas pelayanan yang seragam di berbagai daerah.

Selain itu, pemerintah melakukan sinkronisasi data penerima manfaat bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna meningkatkan ketepatan sasaran. Penguatan koordinasi lintas sektor juga dilakukan untuk memastikan kesiapan rantai pasok, dukungan logistik, dan kelancaran distribusi makanan bergizi.

Moratorium dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi informasi sehingga pelaksanaan program dapat dipantau secara lebih transparan dan menjadi dasar evaluasi yang lebih cepat. Pemerintah juga mengevaluasi mitra penyedia layanan agar memenuhi persyaratan administrasi, standar keamanan pangan, dan kualitas pelayanan.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar program prioritas pemerintah tersebut berjalan sesuai tujuan dan bebas dari penyimpangan.

“Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Dan tidak ada pengecualian,” kata Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga keberhasilan program MBG dengan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang maupun penyelewengan dalam pelaksanaannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perdagangan Karbon dan Jalan Baru Ekonomi Hijau Indonesia

*) Oleh: Bayu NugrahaPerubahan iklim kini menjadi perhatian strategis yang mendorong negara-negara di dunia memperkuat pembangunan berkelanjutan. Bagi Indonesia, agenda tersebutberjalan seiring dengan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi, memperkuatketahanan pangan dan energi, serta memenuhi komitmen penurunan emisi. Dalamkonteks ini, perdagangan karbon hadir sebagai instrumen strategis yang membukapeluang bagi tumbuhnya ekonomi hijau nasional.Kebijakan perdagangan karbon menandai langkah maju Indonesia dalammengembangkan tata kelola lingkungan yang lebih inovatif dan berorientasi pada keberlanjutan. Melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam secara bertanggungjawab, pengembangan teknologi hijau, dan peningkatan investasi berkelanjutan, Indonesia berupaya membangun model pertumbuhan ekonomi yang mampumenciptakan nilai tambah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tampak membaca momentum ini secarastrategis. Melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pemerintah mulai membangun fondasi tata kelola perdagangan karbonyang lebih terstruktur dan memiliki kepastian hukum. Regulasi tersebut bukan hanyamenjadi instrumen pengendalian emisi gas rumah kaca, tetapi juga membuka ruanginvestasi hijau yang semakin diminati pasar global. Dengan demikian, perdagangankarbon tidak lagi dipandang sebagai isu lingkungan semata, melainkan sebagaibagian dari strategi pembangunan nasional jangka panjang.Selain itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perdagangankarbon dapat menjadi sumber pembiayaan baru bagi kegiatan penanaman dan restorasi hutan. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya pergeseran fundamental dalam model bisnis sektor kehutanan Indonesia....
- Advertisement -

Baca berita yang ini