MATA INDONESIA, JAKARTA – Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menyatakan, bahwa penyelundupan 200 kilogram sabu dari Myanmar di dalam sejumlah karung berisi jagung merupakan modus baru yang patut diwaspadai.
“Ini adalah modus baru, dan baru kita lihat ini pakai jagung,” kata Heru di Cikarang, Rabu 29 Juli 2020.
Ia berkata, pengungkapan kasus ini akan menjadi referensi baru Bea Cukai. Penjagaan pun dipastikan akan diperketat, terutama untuk komoditas yang serupa dengan jagung.
“Apakah itu jagung, kedelai atau komoditi lain yang kita tidak lihat potensinya. Tapi, pada kenyataan ini sudah menjadi bagian dari modus itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heru mengatakan penyeludupan narkoba melalui jalur laut biasanya dilakukan menggunakan kapal-kapal kecil dari Aceh. Namun, kali ini penyeludupan narkoba dilakukan melalui jasa antar barang dengan dimasukkan ke karung berisi jagung.
Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat mengungkapkan bahwa dalam karung berisi jagung yang digunakan untuk menyimpan sabu itu juga ditaruh metal.
Gunanya, sebut dia, agar mudah diketahui di karung mana sabu itu berada saat dideteksi menggunakan metal detector. Sebab, ada 400 karung berisi jagung yang digunakan sebagai sarana penyelundupan.
“Di dalam barang bukti ini yang sangat unik adalah, di mana di dalam 1 karung yang berisi sabu ini ditaruh metal,” kata Wahyu.