Miris, Gajah-gajah di Kebun Binatang Bali Kekurangan Gizi

Baca Juga

MATA INDONESIA, DENPASAR – Sebuah kebun binatang di Bali menjadi sorotan lantaran gajah yang berada di kebun tersebut terlihat kelaparan. Berdasarkan foto-foto yang beredar, gajah-gajah itu tampak kurus, hanya tersisa tulang dan kulit.

Bali Elephant Camp (BEC) adalah taman bergaya safari, setengah jam berkendara ke utara Ubud. Taman hiburan tersebut menawarkan berbagai kegiatan berbasis alam seperti bersepeda melintasi sawah, dan arung jeram.

Tahun 2005, BEC bergabung dengan program konservasi satwa liar yang dijalankan oleh Departemen Kehutanan yang mempercayakan kebun binatang swasta dan taman safari di Indonesia untuk merawat gajah Sumatera yang terancam punah.

Sebuah studi tahun 2007 oleh World Wildlife Fund menemukan hanya ada 2.400 gajah Sumatera yang tersisa di alam liar, dan jumlahnya sekarang diperkirakan telah berkurang setengahnya akibat perburuan gading, konflik manusia-gajah, dan penggundulan hutan.

Antara tahun 1980 dan 2005 – setara dengan hanya satu setengah generasi gajah, sebanyak 67 persen dari potensi habitat gajah Sumatera hilang. Di alam liar, gajah Sumatera terdaftar sebagai hewan yang sangat terancam punah pada 2012.

Kelahiran tiga bayi gajah selama 15 tahun terakhir menunjukkan BEC tidak hanya memenuhi tetapi juga melebihi persyaratan kesejahteraan hewannya.

“Teman-teman kami di konservasi mengatakan kami memiliki beberapa gajah paling sehat dan paling bahagia yang pernah mereka lihat!” demikian pernyataan situs web perusahaan, melansir Al Jazeera.

Tetapi foto-foto yang diambil oleh dokter hewan satwa liar di taman itu pada Mei dan dibagikan secara eksklusif dengan Al Jazeera menunjukkan beberapa gajah terlihat sangat kekurangan gizi.

“Anda tidak dapat membayangkan seekor gajah kurus sampai Anda melihatnya,” kata Femke Den Haas, seorang dokter hewan dari Belanda yang telah bekerja untuk melindungi satwa liar di Indonesia selama 20 tahun.

“Mereka adalah hewan besar dan Anda tidak dimaksudkan untuk melihat tulang mereka. Tapi itulah mereka – hanya kulit dan tulang,” sambungnya.

Haas mengunjungi kamp tersebut sebagai mitra Konservasi Sumber Daya Alam Bali (BKSDA), yakni badan pemerintah yang menaungi taman safari dan kebun binatang yang mengadopsi gajah Sumatera.

“Banyak industri di Bali yang tumbang akibat pandemi COVID-19,” kata Agus Budi Santosa, Direktur BKSDA.

“Tetapi dampak pada perusahaan kecil seperti Bali Elephant Camp sangat parah. (Ketika pariwisata berhenti) mereka tidak mampu lagi menutupi biaya operasional, terutama biaya memberi makan gajah. Pemerintah harus membantu mereka dengan membayar makanan dan listrik,” sambungnya.

Pada Juli, perusahaan mengatakan kepada Bali Animal Welfare Association (BAWA) bahwa mereka telah melakukan yang terbaik untuk merawat gajah tetapi berjuang untuk memenuhi biaya operasional bulanan sebesar 1.400 USD dan baik departemen kehutanan maupun BKSDA tidak menawarkan dukungan keuangan.

“Anda tidak bisa sebagai perusahaan mengatakan tidak ada pengunjung lagi jadi saya tidak merawat gajah lagi,” kata Haas.

“Itulah yang terjadi dan sangat menjijikkan karena gajah-gajah ini telah memberi mereka keuntungan selama 15 tahun. Jadi saya tidak percaya ketika mereka mengatakan mereka tidak punya uang. Gajah tidak terlalu mahal untuk dirawat. Biayanya 200 USD sebulan untuk memberi makan satu,” tuturnya.

Haas mengatakan bahwa pihak BEC bukan hanya membiarkan hewan-hewan kelaparan, melainkan juga tidak membayar para karyawan. Ketika tiba di kebun binatang tersebut, katanya, beberapa staf telah pergi dan yang lain masih di sana, bekerja secara gratis.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengadilan Militer Dinilai Tepat untuk Kasus Kekerasan Air Keras

Oleh: Ilham Rizky AnantaPenanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dinilai telah berada padajalur yang tepat dengan tetap ditangani melalui mekanisme peradilan militer. Hal ini seiringdengan belum ditemukannya keterlibatan pihak sipil dalam perkara tersebut, sehinggakewenangan hukum masih sepenuhnya berada dalam lingkup militer. Pemerintah pun menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, akuntabel, dan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendramenjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi keterlibatan tersangka dari kalangan sipil. Oleh karena itu, penanganan kasus tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang mengatur bahwa prajurit TNI aktif yang melakukan tindak pidanaakan diadili melalui pengadilan militer. Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi dasar yang jelasdalam menentukan jalur hukum yang digunakan dalam kasus ini.Yusril Ihza Mahendra juga menambahkan bahwa suatu perkara dapat dialihkan ke pengadilanumum apabila ditemukan unsur koneksitas, yakni adanya keterlibatan bersama antara pelaku darikalangan militer dan sipil. Namun, hingga perkembangan terakhir, unsur tersebut belumditemukan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dengan demikian, proses hukum tetap berada di bawah yurisdiksi pengadilan militer tanpa adanya perubahan mekanisme.Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik yang mempertanyakankemungkinan penanganan kasus ini melalui peradilan umum. Pemerintah menilai bahwakonsistensi dalam menjalankan aturan hukum yang berlaku merupakan hal penting agar tidakmenimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat. Dengan berpegang pada ketentuanyang ada, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih terarah dan memiliki legitimasi yang kuat.Di sisi lain, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka turut memberikan perhatian terhadapkasus tersebut. Ia menekankan bahwa keadilan harus benar-benar hadir secara nyata di tengahmasyarakat, bukan sekadar menjadi formalitas dalam proses hukum. Oleh karena itu, iamendorong agar persidangan dilaksanakan secara jujur, terbuka, dan dapatdipertanggungjawabkan kepada publik.Gibran Rakabuming Raka juga menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinanPresiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem peradilan nasional. Upaya tersebutdiarahkan untuk menciptakan sistem hukum yang semakin adil, transparan, dan mampumemperoleh kepercayaan publik. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.Menurutnya, kehadiran hakim ad hoc dapat menjadi faktor penyeimbang dalam proses peradilan, terutama dalam kasus yang mendapat sorotan luas dari masyarakat. Dengan melibatkan unsurprofesional, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lebih objektif dan independen, sehingga hasil putusan benar-benar mencerminkan keadilan yang substantif.Sementara itu, perkembangan penanganan kasus menunjukkan adanya progres yang signifikandari pihak TNI. Setelah melalui rangkaian penyidikan yang dilakukan secara menyeluruh, TNI telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras tersebut. Keempat tersangka kemudian dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta untuk menjalaniproses hukum lebih lanjut.Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa proses penyidikan telahdilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelimpahan berkas perkara, tersangka, danbarang bukti merupakan tahapan penting sebelum perkara memasuki proses persidangan. Iamenjelaskan bahwa pihak Oditur Militer akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapanberkas, baik dari sisi formil maupun materiil.Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, maka perkara akan dilanjutkan ke tahappersidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Dalam persidangan tersebut, keempat tersangkayang berinisial NDP, SL, BHW, dan ES akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuaihukum yang berlaku. Barang bukti terkait tindak pidana penyiraman air keras juga telahdiserahkan sebagai bagian dari proses pembuktian.Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bentuk komitmenTNI dalam menegakkan hukum secara profesional, terbuka, dan akuntabel. Penanganan kasus inijuga menunjukkan bahwa institusi militer tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kriminalyang dilakukan oleh oknum prajurit. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapatmemberikan efek jera serta menjaga disiplin dan integritas di lingkungan TNI.Lebih jauh, penanganan kasus ini mencerminkan adanya sinergi antara pemerintah dan aparatpenegak hukum dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia. Transparansi dalam setiaptahapan proses hukum menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapatmemantau jalannya persidangan secara objektif. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadapinstitusi negara dapat terus terjaga.Selain itu, perhatian dari pimpinan nasional menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensiyang lebih luas, tidak hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upayamenjaga rasa keadilan di tengah masyarakat. Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiapwarga negara mendapatkan perlindungan hukum yang setara tanpa adanya diskriminasi.Konsistensi dalam menjalankan proses hukum yang adil dan transparan harus terus dijagasebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai capaian positif di bidang hukum, seperti penguatan reformasiperadilan, peningkatan transparansi lembaga penegak hukum, serta percepatan penyelesaiansejumlah kasus strategis. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga sistemhukum di Indonesia semakin kuat, kredibel, dan mampu memberikan keadilan yang nyata bagiseluruh masyarakat.*) Peneliti Hak Asasi Manusia dan Tata Kelola Hukum
- Advertisement -

Baca berita yang ini