MATA INDONESIA, JAKARTA – Putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya Irfan Alaydrus mengkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono berkata, panggilan tersebut ditujukan kepada putri Rizieq dan suaminya untuk memberi klarifikasi terkait kasus kerumunan di Petamburan. Karena yang bersangkutan tidak datang, maka polisi akan melakukan penjadwalan ulang.
“Ya nanti dijadwalkan lagi, dalam rangka penyelidikan, undangan klarifikasi untuk meminta keterangan atau klarifikasi tentang kejadian yang terjadi,” kata Argo di Jakarta, Sabtu 21 November 2020.
Argo mengatakan tidak masalah jika yang diundang tidak hadiri klarifikasi. Namun Argo meyebut undangan tersebut memberikan keuntungan terhadap keduanya.
“Itulah penyidik memberikan waktu untuk klarifikasi, kalau waktu klarifikasi tidak dimanfaatkan ya tidak masalah,” ujar Argo.
Ia menegaskan, datang atau tidak datangnya pihak yang dipanggil, polisi bisa saja menetapkan pidana atau bukan, jika memenuhi syarat.
“Kalau dirasa cukup okeh penyidik dilakukan gelar perkara, apakah peristiwa tersebut merupakan pidana atau bukan,” kata jenderal bintang dua tersebut.