Miris! 1.000 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasus kekerasan seksual atau prostitusi yang melibatkan anak di bawah umut cukup tinggi. Berdasarkan data dari Tenaga Ahli Staff Kepresidenan bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Erlinda menyebut ada kurang lebih 1.000 anak di bawah umur jadi korban tahun 2020.

Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan keluarga di Indonesia yang memiliki anak perempuan di bawah umur agar lebih berhati-hati dan waspada agar anaknya tidak menjadi korban prostitusi online maupun kekerasan seksual.

“Dari tahun 2020 saja, ada lebih dari 1.000 anak menjadi kasus korban (prostitusi) seperti ini, itu yang terbongkar,” ujar Erlinda, Jumat 19 Maret 2021.

Pada periode Januari-Maret 2021, kata dia, sudah ada ratusan kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. “Di bulan ini saja lebih dari 128 anak, bila digabung Januari-Maret ini nyaris 500 anak menjadi korban kasus ini (prostitusi),” katanya.

Ia juga meminta agar kasus prostitusi online yang melibatkan perempuan belia di usia 17-21 tahun agar bisa dikategorikan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Selebgram, selebriti di media sosial dan yang menonjolkan kekayaan materi, ini juga membuat mereka (anak-anak, red) terjerat dalam kasus prostitusi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Selasa 16 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 WIB, Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona atau (CA/CCA) di Jalan Kompleks Deplu, Jalan Lestari Nomor 29A, RT03/RW01, Kreo Larangan, Kota Tangerang digerebek polisi. Hotel yang dahulunya kost-kostan tersebut digrebek polisi dari Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 43 orang yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online di Hotel Alona. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai hasil transaksi prostitusi online, kondom, handphone dan bill hotel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini