MATA INDONESIA, INDRAMAYU – Nelayan Indramayu yang tergabung pada Front Nelayan Bersatu (FNB) dan Serikat Nelayan Tradisional Indramayu (SNTI) meminta pemerintah mengalokasikan izin penangkapan di dua Wilayah Pengelolaan Perikanan yang berdampingan agar nelayan lebih leluasa mencari ikan.
Kajidin sebagai ketua aksi sekaligus ketua FNB mendesak pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021.
“Hari ini kami nelayan merasa kecewa kepada DPRD Indramayu karna tidak ada satupun anggota dewan yang mau menemui kami” ujar Kajidin yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Indramayu, Kamis 9 Juni 2022.
Selain itu para nelayan juga berharap sanksi denda administrasi soal pelanggaran wilayah pengelolaan perikanan (WPP) direvisi.
Begitu juga dengan sistem pemantauan kapal perikanan (SPKP) harus direvisi juga.
Masa aksi yang melakukan demonstrasi tersebut di jaga ketat oleh pihak polres indramayu dan serta berjalan dengan lancar.