Meski PPKM Dilonggarkan, Ekonomi Tak Bisa Langsung Normal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah kembali melonggarkan aktivitas masyarakat dari kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai besok Senin 26 Juli 2021. Namun pelonggaran kebijakan ini dinilai tidak langsung berdampak pada pemulihan aktivitas ekonomi seperti sebelumnya.

Ekonom Senior Fadhil Hasan memprediksi ekonomi tidak langsung cepat bergerak meski PPKM darurat dilonggarkan. Apalagi setelah PPKM level empat yang menggantikan PPKM darurat dinyatakan selesai pada akhir Juli 2021 ini, kasus covid harus lebih dulu dikendalikan.

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya ketika pemerintah menerapkan PSBB pada pertengahan Maret 2020 dimana kemudian pertumbuhan ekonomi kuartal I-2020 turun sebesar dua persenan dibanding kuartal I-2019, nampaknya hal ini akan terjadi lagi,” katanya.

Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan terpangkas tajam dibandingkan dengan prediksi awal berkisar empat hingga lima persen. Bahkan Fadhil menyebut, berbagai lembaga internasional dan nasional sudah mengonfirmasi penurunan proyeksi terebut.

Fadhil berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III dan kuartal IV-2021 nanti akan lebih tertekan sehingga target pertumbuhan pemerintah tidak dapat terpenuhi. Hal ini tak lepas dari penerapan PPKM darurat yang dilakukan dengan membatasi aktivitas.

“Jika asumsinya adalah dengan PPKM Darurat ini pandemi covid masih menunjukkan tanda yang belum membaik, maka bukan hanya pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2021 yang mengalami koreksi tajam, bahkan pada kuartal berikutnya ekonomi akan terus tertekan,” katanya.

Namun begitu, ia optimistis, situasi ekonomi tahun ini akan lebih baik daripada 2020 karena faktor eksternal pada 2021 lebih kondusif. Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok yang sudah kembali pulih dan tumbuh tinggi.

Pemulihan ekonomi dua negara ini menurut dia, diharapkan akan membantu pertumbuhan ekonomi lewat ekspor dan kenaikan harga komoditas. Di sisi lain, kemungkinan kenaikan tingkat suku bunga di AS perlu diwaspadai karena akan menyebabkan capital outflow.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini