Menteri PANRB Dorong Percepatan Digitalisasi

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Agar terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan beberapa masukan untuk transformasi layanan imigrasi, terutama dalam percepatan digitalisasi.

Menteri Anas menyebut, banyaknya jumlah aplikasi keimigrasian atau milik Kementerian Hukum dan HAM harus bisa dijadikan satu dalam portal. “Ini menjadi bukti inovasi adalah kunci untuk melipatgandakan kinerja. Kementerian Hukum dan HAM harus bisa menginteroperabilitaskan semua aplikasi menjadi satu,” ujar Menteri Anas pada Rapat Pimpinan Imigrasi dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024 di Jakarta, pada Senin (29/01).

Beberapa jenis layanan keimigrasian diantaranya adalah paspor, visa, dan izin tinggal. Sebelum reformasi birokrasi digaungkan, mahal dan rumitnya birokrasi keimigrasian menyebabkan rendahnya jumlah orang maupun pekerja asing ke Indonesia.

Menjawab permasalahan tersebut, transformasi perlu dilakukan dalam proses pengurusan visa dan izin tinggal terbatas (VITAS/KITAS) bagi investor asing melalui pola single phase, single process atau proses satu tahap tuntas. Pemohon dapat mengajukan permohonan sekaligus pada Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kemudian BKPM dan Ditjen Imigrasi memverifikasi secara bersama. Izin selanjutnya dapat diterbitkan secara satu pintu oleh BKPM.

Menteri Anas juga mendorong pemangkasan birokrasi pada pengesahan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) oleh Kementerian Ketenagakerjaan. “Dengan mengeliminasi 2 tahapan dalam proses pengurusan RPTKA, proses birokrasi dapat dipangkas dari yang sebelumnya 7 hari menjadi 3 hari saja,” tuturnya.

Penyederhanaan layanan ini diharapkan dapat menarik minat investor untuk dapat berinvestasi di Indonesia. Birokrasi sederhana akan berdampak pada peningkatan pembangunan nasional, dan bermuara pada kesejahteraan Masyarakat.

Selain itu, Menteri Anas mengapresiasi jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang berhasil menciptakan 12 inovasi yang terpilih dalam Top Inovasi Pelayanan Publik sepanjang tahun 2014 hingga 2023.

Sebagai penutup, Menteri Anas mendorong percepatan digital pada Ditjen Imigrasi, baik digitalisasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat, maupun bagi pegawai internal. “Presiden telah meresmikan jalan tol fisik. Kini saatnya membangun jalan tol pelayanan publik dengan transformasi digital pemerintah,” tandasnya.

 (Humas MENPANRB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wabup Sleman : Ini Komitmen Kita Untuk Membersamai Seluruh Umat Beragama

Mata Indonesia, Sleman - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menghadiri kegiatan Doa Syukur Umat Hindu dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-108 Kabupaten Sleman yang bertempat di Pura Widya Dharma, Dero, Wedomartani, Ngemplak pada Minggu (12/5).
- Advertisement -

Baca berita yang ini