Menteri Agama Ajak Warga Indonesia Langitkan Doa untuk Korban Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk hening sejenak pada pukul 10.07 WIB dan berusaha melangitkan doa untuk mereka yang wafat karena Covid19 selama 60 detik. Bagi mereka yang sedang di perjalanan akan diingatkan untuk menepi sejenak oleh petugas lalu-lintas.

“Tepat pukul 10.07 WIB hari ini, kita akan langitkan Doa dan Hening Cipta Indonesia bagi mereka yang wafat oleh Covid 19,” ujar Yaqut melalui media sosialnya yang dikutip Sabtu 10 juli 2021.

Dia meminta semua orang menghentikan aktivitas sejenak untuk melangitkan doa agar Tuhan menerima arwah mereka yang wafat karena Covid.

Sebelumnya, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamis 8 Juli 2021 malam, menyelenggarakan istighosah secara daring, melalui aplikasi zoom meeting dan livestreaming YouTube.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur mengatakan hal tersebut merupakan ikhtiar batin, berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Apalagi, belakangan kasus covid-19 kembali naik dengan berbagai varian baru.

Waryono berharap istighosah itu mampu menggerakkan kita untuk mengakhirik penularan virus Corona sehingga pandemi segera berakhir karena akhir-akhir ini angka kasusnya selalu naik.

hening cipta untuk nakes
Hening cipta untuk korban Covid19. (IG @gusyaqut)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini