Menristekdikti: Semua Perguruan Tinggi Harus Bebas dari Radikalisme!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA -Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir secara tegas mengatakan bahwa kampus-kampus yang ada di Indonesia harus terbebas dari paham radikalisme.

“Semua perguruan tinggi harus terbebas dari radikalisme! Saya sudah melarang HTI di dalam kampus, karena sudah ada Perppu pelarangan terhadap ormas HTI,” kata Nasir kepada Mata Indonesia News di Jakarta, Minggu 22 September 2019.

Menristekdikti secara khusus hadir sebagai keynote speaker di hadapan 1.110 wisudawan/wisudawati dalam acara wisuda Universitas Nasional (Unas) yang digelar di JCC, Jakarta, Minggu kemarin. Dalam orasi ilmiahnya, Nasir mengangkat tema ‘Roadmap Pengembangan Revolusi Industri 4.0 di Indoenesia’.

Nasir juga membagiakan tips bagaimana cara mengetahui dan menangkal radikalisme di kampus. Salah satu cara paling ampuh menurutnya adalah dengan pendataan terhadap semua unsur kampus mulai dari dosen hingga mahasiswa untuk mendeteksi indikasi radikalisme.

“Rektor harus mendata semua dosen, pegawai dan mahasiswa. Selain itu, mahasiswa terutama harus diedukasi agar terdorong rasa nasionalismenya, jangan sampai sampah yang masuk keluarnya jadi sampah juga,” ujar Nasir.

Selain bicara soal radikalisme, Nasir juga mengumumkan bahwa pemerintah serius mengembangkan sumber daya manusia menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan telah melakukan kolaborasi dengan Chicago Unversity serta akan mengutrus 100 mahasiswa untukn meraih gelar doktor di bidang ilmu komputer di kampus tersebut. (Dinda)

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini