Menpora Saksikan MoU Dana Pelatnas untuk Renang dan Pencak Silat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dukungan fasilitasi terhadap proses pelatihan nasional (pelatnas) terus dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI).

Senin 12 Oktober 2020 sore WIB, Menpora RI Zainudin Amali menyaksikan Memorandum of Understanding (MoU) pemberian bantuan dana pelatnas dan pembinaan jangka panjang kepada cabor renang dan pencak silat.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahrga Nasional (PPON) Yayan Rubaeni dengan Sekjen PB PRSI, Ali Andi Patiwiri dan Sekjen IPSI Erizal Chaniago di Wisma Kemenpora, Jakarta. Penandatanganan disaksikan secara virtual oleh Ketua Umum PB PRSI Anindya Novyan Bakrie dan Ketua Harian PB IPSI Edi Prabowo.

Menurut Zainudin, bantuan fasilitasi untuk cabor silat dan aquatik telah melalui proses review secara transparan dan akuntable.

“Review ini melibatkan tim tidak hanya dari Kemenpora tetapi juga praktisi dan akademisi untuk menjamin supaya bantuan dari Kemenpora kepada induk cabor sesuai dengan hasil review dan proposal yang diajukan,” katanya.

“Bantuan fasilitasi ini sekaligus upaya untuk memperbaiki tata kelola internal Kemenpora dan internal induk cabor, seluruh pembiayaan APBN diharapkan tidak ada penyimpangan sehingga tujuan meningkatkan prestasi olahraga bisa tercapai tanpa gangguan dari berbagai pihak yang merusak tata kelola itu,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini