Mata Indonesia, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menegaskan, Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) harus menjadi kekuatan utama dalam pengembangan usaha bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Badung, Bali, dan Indonesia pada umumnya.
Menparekraf dalam kegiatan “Kelana Nusantara” yang berlangsung di D’Wika Resto, Badung, Bali, Kamis (11/1/2024), menuturkan, HaKI merupakan peluang bagi pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Badung untuk bisa meningkatkan kualitas produk, daya saing, serta memperluas peluang untuk mengembangkan pasar.
“HaKI perlu disikapi secara serius oleh pelaku ekraf (ekonomi kreatif) di Kabupaten Badung agar produk mereka memiliki perlindungan hukum dan tentunya semakin berkembang,” ujar Menparekraf.
Presiden dalam gelaran World Conference and Creative Economy (WCCE) 2022 di Bali menyampaikan ekonomi kreatif di Indonesia dan banyak negara lainnya akan menjadi tulang punggung masa depan dan diperhitungkan sebagai kekuatan ekonomi yang inklusif. Karenanya keberadaan HaKI menjadi hal penting karena tidak hanya sebagai alat perlindungan dari barang dan jasa yang diproduksi, tapi juga untuk optimalisasi bisnis UMKM dan industri kreatif.
Terlebih melalui Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 24 Tahun 2022, pelaku ekonomi kreatif dimungkinkan mengajukan hak kekayaan intelektual sebagai objek pembiayaan. “Karena sekarang hak atas kekayaan intelektual dan sertifikasi halal menjadi sebuah peluang untuk para UMKM untuk naik kelas,” tutur Menparekraf.
Program “Kelana Nusantara” ini pun menjadi sarana yang disiapkan Kemenparekraf bagi pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi dalam mengembangkan usaha. Pelaku UMKM juga dapat membangun jejaring yang lebih kuat antara sesama pelaku ekonomi kreatif, pemerintah kota, dan pemerintah pusat.
“Kegiatan Kelana Nusantara ini hadir di Badung agar kendala-kendala yang dihadapi pelaku usaha bisa langsung diatasi dengan konsep kolaborasi,” ungkap Menparekraf.
Terkait aktivitas wisatawan yang saat ini lebih banyak terpusat di daerah Badung bagian selatan, Menparekraf mendorong agar pelaku usaha mengembangkan usaha di daerah Badung lainnya. Apalagi Kabupaten Badung memiliki sejumlah desa wisata yang telah masuk dalam jejaring desa wisata (Jadesta) Kemenparekraf diantaranya Desa Wisata Bongkasa Pertiwi juga Desa Wisata Munggu yang dapat dimaksimalkan sebagai atraksi unggulan.
“Kita mungkin bisa bekerja sama dengan travel untuk kembangkan paket perjalanan, sehingga traffic ini tidak menumpuk di satu titik tapi kita bisa distribusikan destinasi-destinasi wisata lainnya,” tandas Menparekraf.
(Biro Komunikasi Kemenparekraf)