Menkumham Yasonna Buka Suara Soal Polemik RUU Minol

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akhirnya ikut bersuara soal polemik RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang kemungkinan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Ia menjelaskan, saat ini RUU Minol itu masih belum resmi menjadi usul DPR RI, dan pemerintah juga belum membahasnya.

“Hingga saat ini kami masih belum membahas tentang kemungkinan dimasukkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Prolegnas 2021 yang akan segera ditetapkan bersama oleh pemerintah dan DPR,” kata Yasonna di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Kemudian, Yasonna menyebut, Baleg DPR RI juga belum mencapai kesepakatan soal RUU Minol ini.

Yasonna mengingatkan, agar masyarakat sebaiknya tidak ikut-ikutan dalam polemik yang buram terkait RUU Minol ini.

“RUU ini juga belum resmi sebagai usul inisiatif DPR dan masih sebatas rencana yang diajukan ke Baleg,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas di Baleg usai diusulkan oleh 21 anggota DPR RI dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra. RUU tersebut pada saat ini baru dalam tahap penjelasan dari pengusul rancangan regulasi untuk bisa dikaji oleh Baleg sebelum menentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa dilanjutkan atau tidak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kolaborasi Global Diperkuat, Pemerintah Kejar Swasembada Energi

Oleh: Lestari Safiya )*Pemerintah memperkuat kolaborasi global sebagai strategi utama dalammempercepat terwujudnya swasembada energi nasional. Pemerintahmenempatkan kerja sama internasional sebagai instrumen penting untukmenghadapi ketidakpastian pasokan energi dunia sekaligus menjagastabilitas energi domestik.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mendorongpenguatan kolaborasi antarnegara dalam forum Indo-Pacific Energy Security Ministerial and Business di Tokyo. Bahlil menilai bahwa kerjasama yang saling menguntungkan menjadi fondasi dalam menjagaketahanan energi kawasan Indo-Pasifik di tengah meningkatnya tekanangeopolitik.Forum Indo-Pacific Energy Security Ministerial and Business dimanfaatkan Indonesia untuk mempertegas peran strategis dalammenjaga keseimbangan pasokan energi global. Forum tersebut menjadiwadah konsolidasi antarnegara dalam merumuskan langkah kolektifmenghadapi tantangan energi yang semakin kompleks.Indonesia menunjukkan kontribusi nyata melalui ekspor energi dalamskala besar ke berbagai negara. Indonesia mengirimkan liquefied natural gas serta memasok batu bara dalam jumlah signifikan, sehingga turutmenopang stabilitas pasokan energi global.Pemerintah memanfaatkan posisi strategis tersebut untuk memperluaskemitraan internasional yang berorientasi pada kepentingan nasional. Pemerintah menilai kekuatan sebagai pemasok energi menjadi modal penting dalam memperkuat daya tawar diplomasi energi Indonesia.Pemerintah tetap menempatkan kepentingan domestik sebagai prioritasutama dalam setiap kerja sama internasional. Pemerintah menyiapkanlangkah antisipatif melalui optimalisasi sumber daya energi dalam negeriapabila kebutuhan nasional tidak dapat sepenuhnya dipenuhi melaluikerja sama global.Pemerintah mendorong pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis crude...
- Advertisement -

Baca berita yang ini