MATA INDONESIA, JAKARTA – Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya pada Jumat, 11 Juni 2021. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas soal kondisi Papua, termasuk revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua atau Otsus Papua yang kini tengah digodok di DPR.
“Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran dan saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua. Semua sesuai dalam koridor konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Juni 2021.
Sementara, Ketua MRP Timotius Murib mengapresiasi kesediaan Menko Polhukam untuk berdialog bersama mereka terkait aspirasi orang asli Papua yang perlu dipertimbangkan pemerintah pusat.
“Bapak Menko merespon sangat luar biasa aspirasi kami dan diakomodir dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua,” katanya.
Sebelumnya, Timotius Murib meminta pemerintah pusat merevisi UU Otsus Papua secara menyeluruh, jangan hanya dua pasal saja. Timotius menilai revisi (RUU Otsus) yang komprehensif ini perlu demi memperbaiki infrastruktur hukum di Papua dan Papua Barat.