MATA INDONESIA, JAKARTA – NFT yang merupakan singkatan dari ‘Non-Fungible Token’ merupakan suatu jenis sertifikat digital yang disematkan ke dalam jaringan blockchain.
NFT mengacu pada semua jenis token yang tidak dapat ditukarkan (fungible), yang berarti ada banyak salinan namun dimiliki atau dikendalikan oleh pihak yang berbeda.
Token tersebut diamankan di sistem blockchain dan memberi pemiliknya hak atas berbagai aset seperti karya musik, sampul album, video, atau akses eksklusif yang disediakan oleh platform tersebut.
Ini berarti musik yang ada di dalamnya dan juga kepemilikan yang diberikan oleh NFT tersebut merupakan bagian yang penting dalam transaksi di NFT music.
Setiap penggemar yang membeli NFT Music akan menjadi pemilik karya musisi favorit mereka. NFT tersebut juga dapat disimpan dalam dompet kripto (crypto wallet) dan dijual ke penawar yang lebih tinggi.
Berbagi Nada sebagai salah satu NFT Music Marketplace di Indonesia menggunakan kripto cardano sebagai alat transaksi tersebut.
Founder Berbagi Nada, Leonardil Anil berbicara mengenai bagaimana fluktuasi konversi crypto ke uang rupiah. Ia mengatakan “Fluktuasi tidak akan tinggi dengan crypto currency yang masih di bawah dolar. Pembeli nantinya tidak terlalu heran dan kaget dengan ini. Saat ini konversi crypto cardano berada di angka 6.674 rupiah.”
Cardano merupakan platform blockchain proof-of-stake (bukti kepemilikan) yang memiliki tujuan untuk memungkinkan pembuat perubahan, inovator, dan visioner demi membawa perubahan global yang positif.
Token ADA dirancang untuk memastikan pemilik dapat berpartisipasi dalam pengoperasian jaringan. Karena itu, mereka yang memegang crypto currency ini memiliki hak untuk memilih setiap perubahan yang diusulkan pada perangkat lunak.