MINEWS, JAKARTA – Kasus pengeroyokan Audrey menyisakan sejumlah kejanggalan. Kabarnya, ada sejumlah kebohongan di balik kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak itu.
Hal ini pun mendapat perhatian khusus dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Ia ikut menyayangkan adanya penyebaran kabar hoaks terkait kasus ini.
Adapun dua kabar hoaks yang beredar di media sosial adalah kabar tentang korban dikeroyok oleh 12 pelaku, dan tentang penganiayaan alat vital korban.
“Kasus ini sangat disayangkan, dan tidak seperti yang viral di medsos setelah saya mendapat informasi langsung dari Kapolresta Pontianak Kompol Muhammad Anwar Nasir,” kata Muhadjir Effendy, dikutip Jumat, 12 April 2019.
Menurut Mendikbud, jika kedua kabar tersebut benar, secara logika kemungkinan besar korban saat ini sudah meregang nyawa. “Maaf nalar sehatnya mestinya korban bisa meninggal kalau isu tersebut benar,” ujarnya.
Meski begitu, saat ini polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial FA, TP, dan NN. Mereka dikenakan pasal penganiayaan ringan dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara.