MATA INDONESIA, LAMPUNG-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menunjuk Muhammad Sofwan Efendi sebagai pelaksana tugas (Plt) rektor Universitas Lampung (Unila).
Muhammad Sofwan Efendi adalah Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
“Benar pasca penetapan tersangka oleh KPK Prof Karomani bahwa sebagai Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi,” ujar Wakil Rektor Universitas Lampung Prof Suharso, Senin 22 Agustus 2022.
Menurut Suharso, Muhammad Sofwan Efendi saat ini sudah hadir di kampus hijau tersebut.
Muhammad Sofwan Efendi ditunjuk sebagai rektor Unila menyusul penetapan Prof Karomani (KR) sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
KR menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung, pada Sabtu 20 Agustus.
Selain KR, lembaga antirasuah juga menetapkan 3 orang tersangka lainnya yakni Heryandi, Muhammad Basri, dan AD.
Saat ini, keempat tersangka di tahan di empat tempat yang berbeda untuk kepentingan penyelidikan.
Rektor Unila Karomani ditahan di Rutan gedung Merah Putih.
Heryandi ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Muhammad Basri ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan tersangka AD di Rutan KPK.
Penahanan terhadap keempat tersangka dilakukan selama 20 hari pertama terhitung mulai 21 Agustus 2022 hingga 9 September 2022.