Mendagri: Warga Bisa Nyoblos Pakai e-KTP

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memperbolehkan warganya yang mempunyai hak pilih mencoblos dengan membawa e-KTP. Asalkan, surat keterangan (suket) yang dibawa pemilih, sah.

“Saya kira kalau suketnya sah sesuai dengan domisili namanya terdata di RT/RW berapa saya kira nggak ada masalah,” ujar Tjahjo kepada wartawan di Hotel Ciputra, Jl S Parman, Jakarta Barat, Rabu 20 Maret 2019.

Tjahjo menyebut sebanyak 98 persen dari 92 juta sudah punya e-KTP. Tapi masih ada dua persen warga yang belum punya e-KTP. “Mungkin karena teknis dia belum mendapatkan e-KTP itu,” katanya.

Komisi II DPR, KPU dan Bawaslu menyepakati penggunaan e-KTP bagi warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). “Komisi II DPR RI, KPU, dan Bawaslu sepakat bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di DPT boleh menggunakan hak pilihnya hanya menggunakan e-KTP,” kata Wakil Ketua Komisi II F-PKB Nihayatul Wafiroh membacakan kesimpulan rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Maret 2019.

Namun ada syarat bagi warga yang hanya menggunakan e-KTP untuk memilih pada Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan e-KTP digunakan di TPS sesuai dengan domisili.

“Orang-orang dengan kategori daftar pemilih khusus (DPK) itu hanya boleh menggunakan hak pilihnya di mana dia berdomisili,” katanya.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini