Mendagri Tegaskan Otsus Papua untuk Kesejahteraan Masyarakat Asli

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa otonomi khusus (otsus) Papua bertujuan untuk memperbaiki percepatan pembangunan dan kesejahteraan, khususnya masyarakat asli Papua.

“Kita harapkan bahwa otsus ke depan betul-betul sekali lagi bertujuan untuk spiritnya memperbaiki percepatan pembangunan, memperbaiki kesejahteraan, dan afirmasi khususnya terhadap orang asli Papua,” kata Tito, Kamis 8 April 2021.

Mendagri juga berharap Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) bisa segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dengan menyerap aspirasi masyarakat Papua.

Mengingat aspirasi masyarakat Papua harus diperhatikan karena otonomi khusus dan otonomi khusus dilandaskan pada semangat membangun kesejahteraan masyarakat asli Papua sebagai prioritas.

“Selain menyerap aspirasi, dan juga tetap pada koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kita harapkan revisi ini undang-undang mendatang akan menjadi platform untuk mempercepat pembangunan di Papua,” kata Tito.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yakin bahwa Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan selesai pada tahun ini.

Politisi Partai Golkar ini, juga menegaskan bahwa proses pembahasan RUU Nomor 21 tahun 2001 itu sudah berjalan dengan diawali terbentuknya pimpinan panitia khusus (Pansus) oleh DPR.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Tinggal Menunggu Hari, Pengamat Politik Ingatkan 12 Kerawanan Ini

Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November mendatang mendapat sambutan positif, terutama dalam hal efisiensi biaya dan penyelarasan pembangunan. Menurut Yance...
- Advertisement -

Baca berita yang ini