Mendagri “Larang” Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Isu bahwa calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno akan kembali menduduki kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta, mendapat respon dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Politikus PDIP ini menyebut sebaiknya Sandi tak kembali ke kursi DKI 2 setelah menyatakan mundur demi ikut Pilpres 2019.

“Menurut saya yang bersangkutan sudah minta mundur secara sukarela ya, seyogianya tidak kembali lagi,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 24 April 2019.

Tjahjo mengatakan memang secara aturan tak dilarang seseorang yang sudah menyatakan mundur sebagai wagub untuk kembali menempati jabatan itu. Namun soal itu dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik pengusung.

Meskipun demikian, Tjahjo menilai Sandi kembali menduduki kursi Wagub DKI lagi karena secara resmi sudah mengundurkan diri. Belum lagi sejauh ini partai pengusung juga sudah melakukan seleksi calon wagub pengganti Sandi.

Tjahjo pun berharap proses penentuan Wagub DKI Jakarta bisa segera selesai dilakukan. Menurut Tjahjo, semua keputusan saat ini ada di tangan partai pengusung, yakni Gerindra dan PKS, sebelum dibawa ke DPRD DKI Jakarta. “Sebenarnya lebih cepat lebih baik. Ini kan ikut kewenangan di parpol,” ujarnya.

Sebelumnya, Sandi menyebut posisi Wagub DKI Jakarta yang dirinya lepas merupakan jatah PKS. Ia pun meminta semua pihak untuk menghentikan isu bahwa dirinya akan kembali menjabat Wagub DKI Jakarta.

Sejauh ini sudah ada dua nama calon Wagub DKI Jakarta dari PKS yang tengah menjalani proses seleksi. Mereka adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Partai Gerindra dan PKS pun telah menyapakati dua nama tersebut untuk diseleksi.

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini