Mendag Resmi Batalkan Izin Bulog untuk Impor Bawang

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito secara resmi membatalkan pengeluaran izin impor bawang putih yang rencananya akan dilakukan oleh Bulog.

Langkah Mendag itu mendapat apresiasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang menyebut keputusan itu sudah tepat dan menyesuaikan peraturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Pertanian (Kementan).

“Itu sudah bagus, Mendag sudah ambil inisiatif,” ujar Ketua KPPU Kurnia Toha, di Jakarta, Senin 8 April 2019.

Sebelumnya, pada Minggu 7 April 2019, Mendag menyampaikan bahwa stok bawang putih di dalam negeri masih tersedia. Apalagi, pemerintah sudah menginstruksikan para importir agar mengeluarkan stok yang dimiliki.

Sementara Kementan pekan lalu telah menggelar operasi pasar bawang merah dan bawang putih dengan masing-masing 90 ribu ton stok yang dikeluarkan, yang berasal dari stok sisa impor tahun lalu.

Namun, Kurnia menilai Bulog sah-sah saja melakukan importasi asal diberi peraturan yang serupa dengan importir swasta. Peraturan yang dimaksud adalah kebijakan wajib tanam sebanyak lima persen dari total kuota impor yang ditentukan pemerintah.

Maret 2019 lalu, pemerinta menunjuk Bulog sebagai pelaksana importasi bawang putih sebesar 100 ribu ton dengan alokasi anggaran sebanyak Rp 500 miliar

Kebijakan impor ini diambil untuk menekan lonjakan harga komoditas tersebut di pasaran. Diketahui, harga bawang putih menyentuh level Rp 40 ribu-Rp 45 ribu di pedagang akhir.

Kebijakan importasi oleh Bulog tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan. Alasannya, Bulog tidak diwajibkan kewajiban tanam lima persen seperti yang dilakukan para importir bawang putih.

Mengacu data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang putih berkisar Rp 35.650-Rp 53.350 per kilogram (kg). Sedangkan rata-rata harga komoditas tersebut secara nasional berada di level Rp 45.750 per kg.

Berita Terbaru

Koperasi Desa Menjadi Pilar Penting Penguatan Ketahanan Ekonomi Nasional

Oleh: Zahra Anindita )*Penguatan ketahanan ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh kondisi industri besar dan aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan. Ketahanan ekonomi yang kuat justru bertumpu pada kemampuan negara membangun fondasi ekonomi hingga ke tingkat desa. Dalam konteksitulah, pemerintah menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putihsebagai instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian rakyat sekaligus memperluas pemerataan pembangunan.Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi dari bawah. Program ini tidak hanya dirancang sebagai wadah kegiatan usaha masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat ekosistem ekonomi desa yang lebih produktif, modern, dan berkelanjutan.Saat ini sebanyak 83 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berdiri di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkanbesarnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan ekonomi berbasiskomunitas yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke daerah-daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap berbagailayanan ekonomi.Pemerintah memahami bahwa pembangunan ekonomi modern tidakdapat dipisahkan dari transformasi digital. Karena itu, penguatan koperasidesa juga diiringi dengan pembangunan infrastruktur teknologi yang semakin luas dan merata di seluruh Indonesia.Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital yang dilakukan pemerintah tidak hanya berorientasi pada penyediaanjaringan telekomunikasi. Pemerintah juga berupaya memastikan infrastruktur tersebut dapatdimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ekonomi kerakyatanmelalui koperasi desa dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.Farida memandang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki posisistrategis dalam menopang perekonomian nasional. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya pemanfaatanteknologi digital oleh sebagian besar pelaku UMKM dan koperasi.Data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa dari sekitar 60 juta UMKM...
- Advertisement -

Baca berita yang ini