MATA INDONESIA, JAKARTA – Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab berjanji akan datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 Januari 2020, memenuhi panggilan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Dalam video yang ditayangkan di Front TV, seperti dilihat pada Jumat 11 Desember 2020, Rizieq akan datang bersama pengacaranya.
“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah besok Hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah,” kata Rizieq.
Menurut Rizieq, ia berkomitmen untuk memenuhi panggilan polisi, sebagai bentuk kepatuhan pada hukum.
“Akhirnya saya menunjukkan bahwa kita punya komitmen untuk jadi warga negara yang baik, patuh hukum, ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada,” ujarnya.
Rizieq juga menyinggung soal pemanggilan oleh polisi beberapa waktu lalu. Ia membantah mangkir saat aknan diperiksa.
“Yang kedua, saya juga tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya,” ujar Habib Rizieq.