Menag: Jarak Jemaah 1 Meter, Ceramah 15 Menit, Tak Edarkan Kotak Infak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Februari 2022 lonjakan Covid-19 membuat pemerintah kembali memberlakukan pembatasan di tempat ibadah.

Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran no 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19.

Di antara yang diatur adalah:

  • Pembatasan jumlah jemaah maksimal 75 persen untuk PPKM Level 1-2 dan 50 persen untuk PPKM Level 3.
  • Pemberlakuan jaga jarak maksimal 1 meter antarjemaah.
  • Membatasi ceramah maksimal 15 menit.

Pengelola Tempat Ibadah

  1. Menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M;
  2. Pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun);
  3. Persediaan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir;
  4. Cadangan masker medis;
  5. Melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan;
  6. Mengatur jarak antarjemaah paling dekat 1 meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi;
  7. Tidak menjalankan/mengedarkan kotak amal, infak, kantong kolekte, atau dana ke jemaah;
  8. Memastikan tidak ada kerumunan
  9. Disinfeksi ruangan pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan secara rutin;
  10. Memastikan tempat ibadah memiliki ventilasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib bersih secara berkala;
  11. Melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan paling lama 1 jam;
  12. Memastikan pelaksanaan khotbah, ceramah, atau tausiyah wajib memenuhi ketentuan:
  • Khatib, penceramah, pendeta, pastur, pandita, pedanda, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar;
  • Menyampaikan khotbah dengan durasi paling lama 15 menit;
  • Mengingatkan Jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
  • Pengurus dan Pengelola tempat ibadah menyiapkan, menyosialisasikan, dan mensimulasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Jemaah

a. Menggunakan masker dengan baik dan benar;

b. Kebersihan tangan;

c. Menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 (satu) meter;

d. Dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius);

e. Tidak sedang menjalani isolasi mandiri;

f.  Membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masing-masing (sajadah, mukena, dan sebagainya);

g. Menghindari kontak fisik atau bersalaman;

h. tTdak baru kembali dari perjalanan luar daerah; dan

i.  Berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk beribadah di rumah.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara Dorong Kontribusi Program Swasembada Pangan

Oleh: Puteri Mahesa Widjaya*) Indonesia memasuki babak baru dalam upaya mewujudkan kemandirian pangannasional melalui langkah-langkah progresif yang digerakkan oleh Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lembaga ini tampil sebagai simboltransformasi pengelolaan aset negara yang bukan hanya efisien secara ekonomi, tetapijuga berpihak pada kebutuhan strategis bangsa. Dengan visi kuat dan strategi terukur, Danantara membuktikan diri sebagai motor penggerak utama program swasembadapangan. Langkah-langkahnya mencerminkan optimisme masa depan, di mana kekuatandomestik diolah menjadi sumber daya nasional yang berdaulat. Danantara hadir bukansekadar sebagai pengelola investasi, tetapi sebagai garda depan perubahan yang membawa harapan besar bagi terwujudnya kedaulatan pangan Indonesia. Komitmen Danantara terhadap program swasembada pangan mendapat apresiasi dariberbagai pihak, termasuk legislatif. Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, menyampaikan harapan besar agar Danantara dapat menjadi pemimpin dalam penguatan kedaulatanpangan nasional. Ia menegaskan bahwa Danantara memiliki kapasitas kelembagaanuntuk mengonsolidasikan aset-aset negara, termasuk lahan dan alat produksi yang belum terkelola secara maksimal. Menurutnya, banyak aset tanah milik negara, baikyang dikelola BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara, Perhutani, maupun ID Food, yang dapat diberdayakan untuk mendukung ketahanan pangan. Dukungan ini menjadipenguat arah kebijakan Danantara dalam memanfaatkan kekuatan domestik gunamemenuhi kebutuhan strategis bangsa. Salah satu fokus utama Danantara dalam mewujudkan swasembada pangan adalahkonsolidasi aset-aset negara berupa lahan produktif. Melalui identifikasi dan pemetaanulang terhadap lahan-lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, Danantara mengambil langkah proaktif untuk menjadikannya sebagai basis produksipangan. Lahan milik negara yang berada di bawah pengelolaan berbagai BUMN kinidiarahkan untuk mendukung pertanian strategis, termasuk komoditas pangan pokokyang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat. Hal ini sejalan dengan visijangka panjang pemerintah untuk menjadikan tanah sebagai sumber dayaberkelanjutan demi kesejahteraan rakyat. Tak hanya itu, Danantara juga mengedepankan revitalisasi pabrik dan alat produksiyang tersebar di berbagai wilayah. Dengan menghidupkan kembali fasilitas produksimilik negara, Danantara membangun fondasi industri pangan yang kuat dan efisien. Pabrik-pabrik yang telah dipulihkan akan difungsikan kembali sebagai pusat pengolahanhasil pertanian, gudang logistik, maupun sebagai pusat distribusi bahan pokok. Langkahini akan mempercepat rantai pasok, mengurangi biaya logistik, serta meningkatkandaya jangkau pangan ke seluruh penjuru nusantara. Dukungan Danantara terhadap ketahanan pangan juga ditunjukkan melalui konsolidasisektor pupuk. Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwadalam rencana kerja tahun 2025, industri pupuk menjadi salah satu prioritas utama. Konsolidasi ini mencakup pembangunan dan perbaikan pabrik, serta penyederhanaanproses bisnis agar produksi lebih efisien. Menurutnya, strategi ini bertujuan menurunkanbiaya produksi pupuk dan memastikan ketersediaannya bagi petani di seluruh wilayahIndonesia. Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa Danantara tidak hanya fokuspada aspek korporasi, tetapi juga pada pelayanan terhadap kepentingan publik secaraluas. Dony juga menjabarkan bahwa Danantara telah menetapkan tiga klaster program utama: restrukturisasi, konsolidasi, dan pengembangan. Ketiga pilar ini menjadi fondasidalam optimalisasi sembilan sektor strategis BUMN, termasuk sektor pangan, pupuk, kawasan industri, dan hilirisasi komoditas. Program kerja ini mencerminkan keseriusanDanantara dalam membentuk sistem industri nasional yang tangguh dan efisien, dengan tujuan akhir mendukung kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional. Untuk memastikan keberlanjutan seluruh inisiatif tersebut, Danantara juga menekankanpentingnya penguatan tata kelola kelembagaan, termasuk di bidang manajemen risiko, legalitas aset, sumber daya manusia, dan keuangan. Pendekatan ini menunjukkanbahwa transformasi yang dilakukan Danantara bukan semata-mata pada sisi fisik atauaset, tetapi juga menyangkut reformasi manajerial yang menyeluruh. Dalam konteks ini, Danantara hadir sebagai wajah baru dari pengelolaan investasi negara yang modern, efisien, dan berpihak pada kepentingan nasional jangka panjang. Langkah-langkah strategis Danantara juga didukung dengan kolaborasi lintas sektor, baik dengan kementerian teknis, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dankomunitas lokal. Kemitraan yang inklusif ini menjadi kekuatan penting dalammempercepat implementasi program swasembada pangan secara merata di berbagaiwilayah Indonesia. Dengan memperkuat sinergi, Danantara memastikan bahwa setiapelemen dalam rantai nilai pertanian, mulai dari produksi hingga distribusi, dapatberfungsi optimal. Dalam konteks pembangunan nasional, kehadiran Danantara menjadi representasi daritekad bangsa untuk berdiri di atas kaki sendiri. Pengelolaan aset negara yang diarahkanuntuk kebutuhan rakyat merupakan bentuk nyata dari ekonomi berdaulat. Melaluilangkah-langkah konkret yang dilakukan saat ini, Danantara tidak hanya memperkuatsektor pangan, tetapi juga meneguhkan peran strategis BUMN sebagai instrumenpembangunan nasional yang relevan dan berdampak langsung. Dengan arah yang jelas dan semangat kolaboratif yang tinggi, Danantara diyakini akanmenjadi lokomotif baru dalam mewujudkan swasembada pangan yang berdaulat, inklusif, dan berkelanjutan. Indonesia sedang bergerak menuju kemandirian pangan, dan Danantara berada di garda depan perjuangan ini, membawa harapan, solusi, danmasa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia. *Penulis merupakan Jurnalis Ekonomi dan Investasi
- Advertisement -

Baca berita yang ini