‘Melancong’ ke Yogya, Jokowi Resmikan Underpass Terpanjang di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Underpass bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menjadi terowongan terpanjang di Indonesia. Lintas bawah ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungannya ke Provinsi DI Yogyakarta, Jumat, 31 Januari 2020.

” Ini 1,3 kilometer. Terowongan terpanjang di Indonesia yang juga salah satu dari keseluruhan proyek Yogyakarta International Airport,” ujarnya di lintas bawah YIA, Kabupaten Kulon Progo, seperti dikutip dari keterangan resmi istana.

Lintas bawah tersebut dibangun untuk mempertahankan eksistensi ruas jalan nasional Pantai Selatan Jawa (Pansela) yang menghubungkan Purwokerto dan Yogyakarta serta memperlancar arus lalu lintas warga Kulon Progo dan sekitarnya.

Struktur lintas bawah tersebut terdiri atas konstruksi terowongan sepanjang 1.095 meter dan jalan pendekat arah timur dan barat masing-masing sepanjang 110 meter dan 100 meter. Sedangkan lebar lintas bawah adalah sebesar 7,85 meter, clearance atas 5,2 meter, dan samping 18,4 meter.

Presiden mengatakan, pembangunan lintas batas tersebut nantinya dapat memberikan kontribusi terutama peningkatan turis menuju Yogyakarta, Borobudur, Prambanan, dan sekitarnya.

“Tinggal kita nanti menyelesaikan layanan transportasi antarmoda yang interkoneksi sehingga masyarakat memiliki pilihan-pilihan. Ada opsi yang bisa dipilih dalam rangka pelayanan kepada turis dan masyarakat,” katanya.

Hadir dalam acara peresmian tersebut di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Yogyakarta Hamengkubawana X.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini